RadarBuleleng.id - Hasil penelitian terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan fakta baru mengenai rokok elektrik atau vape.
Dalam uji laboratorium terhadap sejumlah produk tembakau alternatif di Indonesia, peneliti menemukan bahwa kandungan zat berbahaya dalam vape jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional.
Peneliti BRIN menyebut, kadar beberapa senyawa toksik seperti tar, karbon monoksida (CO), benzena, dan nitrosamin (NNK dan NNN) ditemukan dalam jumlah yang sangat kecil, bahkan sebagian berada di bawah batas deteksi laboratorium.
Kondisi tersebut berbeda dengan rokok konvensional yang melalui proses pembakaran dan menghasilkan lebih dari 7.000 senyawa kimia, termasuk ratusan zat beracun dan puluhan karsinogen penyebab kanker.
“Secara toksikologis, rokok elektrik memiliki kadar zat berbahaya yang lebih rendah. Namun, bukan berarti produk ini aman,” peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya.
Penelitian tersebut juga mencatat bahwa nikotin masih menjadi kandungan utama dalam cairan rokok elektrik.
Meski kadar nikotin yang diuji rata-rata lebih rendah dari label kemasan, zat adiktif itu tetap dapat menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus.
Selain itu, rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas dari risiko pernapasan.
Uap hasil pemanasan cairan (vapor) masih dapat mengandung zat berpotensi iritatif seperti formaldehida dan asetaldehida, terutama jika digunakan pada suhu tinggi.
Karena itu, BRIN menegaskan perlunya edukasi publik dan regulasi berbasis risiko, agar masyarakat tidak menganggap vape sebagai produk bebas bahaya.
Menurut lembaga riset tersebut, pendekatan berbasis risiko berarti kebijakan pengendalian tembakau harus membedakan antara produk pembakaran dan non-pembakaran.
Produk dengan profil risiko lebih rendah, seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan, seharusnya diatur secara proporsional dan bukan untuk disamakan sepenuhnya dengan rokok biasa.
Hasil riset BRIN ini sejalan dengan tren global yang mulai meneliti potensi harm reduction atau pengurangan risiko bagi perokok dewasa.
BRIN kembali menegaskan bawa temuan tersebut bukan promosi penggunaan rokok elektrik, melainkan data ilmiah untuk memahami profil risiko masing-masing produk tembakau.
“Risiko lebih rendah bukan berarti tanpa risiko,” tegas Bambang.
Dengan penelitian tersebut, BRIN berharap pemerintah dapat menyusun regulasi yang lebih seimbang dan berbasis sains, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat mengenai bahaya nikotin dan pentingnya berhenti merokok. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya