Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

ODGJ Mengamuk di Kupang: Bakar Motor dan Rusak Rumah Orang Tua Sendiri

Acep Tomi Rianto • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:08 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembakaran motor di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (13/10/2024).
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembakaran motor di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (13/10/2024).

RadarBuleleng.id – Peristiwa menghebohkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Seorang pria paruh baya yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), nekat membakar sepeda motor dan merusak rumah orang tuanya.

Insiden tersebut terjadi di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Pelaku diketahui bernama Nehimia Bobsuni, 41. Aksi perusakan dan pembakaran ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan sedang ditangani oleh Polsek Amfoang Utara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden bermula pada Senin (13/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.

Nehimia Bobsuni awalnya berniat keluar rumah untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Ayah Nehimia, Yakob Bobsuni, lantas mempertanyakan dan melarang putranya bepergian pada waktu larut malam.

Larangan dari sang ayah tersebut memicu Nehimia mengamuk. Dalam kondisi emosi, ia mengeluarkan ancaman akan membakar rumah.

Sempat terjadi perdebatan sengit mengenai kunci motor yang sempat dipegang oleh ayahnya.

Setelah Nehimia berhasil mengambil kembali kunci, ia membawa motor tersebut ke jalan raya.

Tidak lama berselang, Nehimia melakukan aksi nekat dengan membakar motor Honda Scoopy itu hingga rusak parah.

Menurut Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus Beribe, dugaan sementara motif dari aksi pembakaran dan perusakan ini karena Nehimia Bobsuni mengalami gangguan kejiwaan.

Tidak berhenti pada pembakaran motor, Nehimia juga dilaporkan merusak properti di rumah orang tuanya.

Perusakan rumah ini menjadi dasar laporan yang kini sedang diproses oleh Polsek Amfoang Utara.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian di Dusun 04, Desa Saukibe.

Barang bukti berupa sisa sepeda motor yang terbakar dan kerusakan pada rumah telah dikumpulkan.

Kapolsek Iptu Valentinus Beribe mengonfirmasi bahwa kasus perusakan ini sudah dilaporkan dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, mengingat adanya dugaan kuat bahwa terduga pelaku merupakan ODGJ. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 
Editor : Eka Prasetya
#odgj #ntt #sepeda motor #kunci #nusa tenggara timur #perusakan #kupang #membakar #pembakaran #pelaku #gangguan kejiwaan