RadarBuleleng.id – Sindikat pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel di Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Tiga pelaku utama dan dua penadah diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura sebagai teknisi outsourcing yang sedang melakukan perawatan rutin.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, sindikat pencurian tersebut terdiri dari lima orang.
Sebanyak tiga orang pelaku utama berinisial IS, DK, dan AS, serta dua penadah lain RW dan AG.
Pelaku utama, IS, diketahui merupakan tenaga outsourcing yang biasa melakukan pengerjaan rutin di tower BTS.
Ia memanfaatkan akses dan pengetahuannya untuk melancarkan aksi kejahatan. Bersama dua rekannya, DK dan AS, mereka berpura-pura melakukan pemeliharaan di lokasi tower.
"Saudara IS ini biasa melakukan pengerjaan rutin, perawatan di tower BTS itu. Tapi ternyata dia juga melakukan kegiatan pencurian tersebut. Jadi dia mengajak rekannya dua orang, saudara DK dan saudara AS dengan alasan untuk mengadakan pemeliharaan," ujar Kombes Kusumo.
Aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan penyelidikan, komplotan tersebut telah mencuri baterai di tiga lokasi tower Telkomsel berbeda.
"Hal ini sudah dilakukan beberapa kali. Antara lain dilakukan di Tower wilayah Harapan Baru Bekasi Utara, Teluk Pucung, kemudian juga Tower yang di Margahayu. Jadi tiga tower itu mereka melakukan pengambilan baterai," ucap Kusumo.
Setiap baterai yang dicuri kemudian dijual kepada penadah dengan harga kurang lebih Rp 5 juta per unitnya.
Aksi pencurian baterai ini diketahui menyebabkan gangguan sinyal di area terdampak.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah 15 tahun penjara.
Kusumo juga mengimbau keras kepada perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, untuk segera memperketat pengawasan terhadap personel di lapangan, terutama yang berasal dari tenaga outsourcing, guna mencegah kasus serupa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya