Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ketua BUMDES Tilep Uang Untuk Investasi Saham. Boncos, Ternyata Saldo Sisa Ratusan Ribu

Acep Tomi Rianto • Senin, 17 November 2025 | 01:43 WIB
ilustrasi korupsi dana desa
ilustrasi korupsi dana desa

RadarBuleleng.id – Kasus penyalahgunaan dana publik mencuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dana operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, yang seharusnya digunakan untuk memajukan usaha desa, kini terancam macet setelah saldo rekening diketahui hanya tersisa Rp 272 ribu.

Ketua BUMDes Benjot, Fesi Syarchosi, mengakui bahwa ia telah menggunakan sekitar Rp 180 juta dari dana tersebut untuk kepentingan investasi saham pribadi.

Kasus ini terbongkar setelah adanya audit yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cugenang menyusul adanya laporan dari perangkat desa dan masyarakat.

Dana BUMDes Benjot yang dicairkan sejak Agustus 2025 diketahui berjumlah total Rp 204 juta.

Dana tersebut seharusnya dikelola untuk berbagai unit usaha yang menopang perekonomian desa.

Namun, kekhawatiran muncul setelah diketahui tidak ada aktivitas usaha yang berjalan dan laporan keuangan yang transparan.

Audit mendadak yang dilakukan oleh tim Forkopimcam menemukan bahwa rekening BUMDes yang seharusnya berisi ratusan juta rupiah, hanya menyisakan saldo yang sangat minim.

Ketua BUMDes Benjot, Fesi Syarchosi, mengakui secara terbuka bahwa sebagian besar dana, yaitu sekitar Rp 180 juta, telah ia alihkan untuk investasi di pasar modal atas nama pribadi.

"Awalnya saya tidak tahu aturan BUMDes ternyata seperti ini tidak diperbolehkan. Dana itu saya pakai untuk investasi saham pribadi," ucap Fesi Syarchosi saat diinterogasi tim audit di kantor desa, Sabtu (15/11/2025).

Fesi mengungkapkan bahwa keputusan untuk bermain saham diambil tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari perangkat desa maupun Badan Pengawas BUMDes.

Kepala Desa Cijedil, Asep Djamaludin, menyatakan terkejut dan kecewa atas pengakuan Fesi.

Ia menegaskan bahwa pihak desa akan mengambil langkah tegas, termasuk proses hukum, jika dana tersebut tidak segera dikembalikan.

"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Jelas-jelas ini penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. Kami akan meminta Ketua BUMDes untuk segera mengembalikan semua dana yang sudah dipakai untuk saham pribadi dalam waktu singkat," ucapnya.

Asep menambahkan bahwa perangkat desa dan Badan Pengawas BUMDes sebelumnya memiliki keterbatasan dalam mengawasi operasional BUMDes karena minimnya edukasi dan pembekalan mengenai tata kelola keuangan publik.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cugenang telah menerima laporan dan kini tengah memantau perkembangan kasus tersebut.

"Kami sudah mendapat laporan dan sedang memantau situasi di lapangan. Jika ada unsur kerugian negara atau penggunaan dana publik di luar ketentuan, kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum," kata Kompol Agus Suheri.

Saat ini, Fesi Syarchosi diberikan kesempatan untuk mengupayakan pengembalian dana tersebut sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Cijedil dan aparat penegak hukum. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pasar modal #saldo #audit #cianjur #kepala desa #investasi #badan usaha milik desa #hukum #rekening #dana operasional #bumdes