Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Gegara Cabut Visa Atlet Senam

Acep Tomi Rianto • Senin, 13 Oktober 2025 | 19:14 WIB
ilustrasi visa
ilustrasi visa

RadarBuleleng.idKeputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang membatalkan penerbitan visa bagi atlet senam Israel memicu respons perlawanan dari pihak Israel.

Adapun atlet-atlet tersebut diketahui hendak berkompetisi pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 (World Artistic Gymnastics Championships 2025) di Jakarta 

Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation) mengumumkan bahwa mereka secara resmi mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, guna membatalkan putusan Indonesia.

Penolakan visa ini merupakan tindak lanjut dari konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra memastikan visa untuk seluruh delegasi Israel telah dibatalkan.

"Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia. Sikap ini sejalan dengan arahan Presiden yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penentangan terhadap kekejaman di Gaza," ujar Yusril.

Pembatalan visa ini juga didukung oleh permohonan resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) selaku penjamin acara.

FGI menyampaikan surat permohonan pembatalan kepada otoritas keimigrasian RI, setelah mempertimbangkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, Komisi I DPR RI, hingga Gubernur DKI Jakarta.

Keputusan Indonesia secara otomatis membuat atlet-atlet unggulan Israel, termasuk peraih medali emas Olimpiade, Artem Dolgopyat, tidak dapat berpartisipasi dalam kejuaraan yang berlangsung pada 19–25 Oktober 2025 tersebut.

Federasi Senam Israel menyatakan kekecewaan mendalam dan menyebut langkah yang diambil oleh Indonesia sebagai tindakan "keterlaluan" dan mencederai integritas olahraga internasional.

Dalam upaya membatalkan keputusan tersebut, mereka kini membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).

"Kami bermaksud untuk menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia, termasuk pengajuan banding ke CAS, untuk mengizinkan atlet kami berpartisipasi dalam kompetisi yang merupakan kualifikasi penting Olimpiade," demikian pernyataan Federasi Senam Israel.

Komite Olimpiade Israel juga dikabarkan tengah berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar lembaga tersebut dapat mengintervensi keputusan Pemerintah Indonesia.

Penolakan visa terhadap delegasi Israel ini menegaskan kembali prinsip politik luar negeri Indonesia, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Langkah ini juga bukan yang pertama, Indonesia pernah menolak kehadiran delegasi Israel pada Asian Games 1962 dan menyebabkan FIFA mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 akibat penolakan serupa.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, turut mendukung sikap pemerintah, menilai penolakan atlet Israel telah sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang, serta menjadi bukti keberpihakan Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan global.

Indonesia berpendapat, keputusan ini merupakan bentuk diplomasi kemanusiaan dan konsistensi politik negara di tengah krisis yang berkepanjangan di Palestina. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#indonesia #olahraga #kejuaraan dunia #arbitrase #senam artistik #imigrasi #Gymnastics #pengadilan #pengadilan arbitrase olahraga #atlet #Israel #senam #olimpiade #visa