RadarBuleleng.id - Kejutan datang untuk dunia pariwisata Bali. Fodor’s Travel memasukkan Bali dalam 15 destinasi dunia yang tidak layak dikunjungi oleh wisatawan.
Tak main-main, Bali bahkan ada di peringatan teratas destinasi no list. Alasannya, Bali sudah over tourism dan ada masalah sampah plastik.
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali menyatakan kondisi itu harus menjadi bahan introspeksi berbagai pihak dalam melakukan tata kelola pariwisata.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut, Fodor’s Travel merupakan situs panduan perjalanan yang kredibel dan independen.
Hasil survei itu harus menjadi evaluasi bagi seluruh stakeholder pariwisata. Termasuk pemerintah. Sebab ada masalah infrastruktur dan kemacetan yang mencuat sejak akhir tahun lalu.
”Kemudian kebersihan itu yang menjadi perhatian khusus yang dinilai dan juga keamanan,” katanya.
Baca Juga: Bali Over Tourism, Kementerian Pariwisata Usul Moratorium Pembangunan Hotel
Akibat hal tersebut, ia memprediksi jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Bali pada akhir tahun ini akan berkurang. Hal itu juga akan berdampak bagi pendapatan masyarakat, karena hampir 60 persen pendapatan masyarakat Bali datang dari sektor pariwisata.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PHRI mendesak pemerintah secepatnya menjalankan kebijakan moratorium sehingga tetap bisa menjaga alam Bali.
Dengan moratorium yang diikuti dengan perbaikan dan evaluasi, Bali bisa keluar dari daftar No List dari Fodor’s Travel.
“Ini warning bagi Bali sendiri yang mana Bali harus bangkit dan dari harus jengah untuk melestarikan budaya alam dan lingkungannya itu sendiri. Tidak perlu saling menyalahkan namun ini kenyataan pahit yang kita harus terima. Mari kembali jengah, terus berkolaborasi dalam hal untuk memperbaiki di semua faktor yang dapat menurunkan citra Bali,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyebut moratorium investasi di sektor pariwisata ada di tangan pemerintah pusat.
Tjokorda Bagus mengaku belum mendapatkan kejelasan soal rencana moratorium itu. “Belum tahu,” jawabnya.
Kendati moratorium belum jelas, Pemprov Bali akan bekerjasama dengan institusi perizinan, agar izin usaha pariwisata terbit sesuai dengan aturan.
“Kami akan benar-benar memonitor dan memverifikasi sesuai regulasi. Kalau tidak sesuai, akan di-pending dulu sampai moratorium ini bisa dijalankan,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya