RadarBuleleng.id – Keamanan atraksi pariwisata di kawasan Nusa Penida, Bali, menjadi sorotan.
Seorang wisatawan asal Kolombia, David Portela, membagikan pengalaman pahitnya setelah mencoba wahana bungee jumping di wilayah tersebut.
Alih-alih membawa pulang kenangan indah, perjalanan David justru mengalami cedera serius yang mengubah hidupnya.
Dalam video berdurasi 4 menit 40 detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (15/9/2025), David menceritakan kejadian yang dialaminya pada 10 Februari 2024 lalu.
Kala itu, ia bersama sang kekasih tengah berlibur di Bali dan mencoba wahana bungee jumping di Kecamatan Nusa Penida.
Awalnya, sang kekasih melompat tanpa kendala. Namun saat gilirannya melompat, nasib buruk menimpa David.
Tali bungee justru menyambar lengannya hingga mengalami luka parah. Ia mengaku tidak mendapat pertolongan darurat dari pihak operator.
“Tubuh saya ditarik ke atas, tapi tidak ada tindakan medis darurat sama sekali,” ungkapnya.
Dengan kondisi luka terbuka, David hanya bisa dibawa ke puskesmas menggunakan sepeda motor sewaan.
Setelah sempat dirawat, ia dirujuk ke RS Bali Mandara. Dokter bahkan sempat memperingatkan kemungkinan lengannya harus diamputasi jika kondisinya memburuk.
Hanya tiga hari dirawat di Bali, David akhirnya terbang ke Australia untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil USG menunjukkan sebagian otot lengannya mati. Ia pun harus menjalani empat kali operasi.
Akibatnya, David kehilangan pekerjaan dan mengalami trauma secara mental atas peristiwa tersebut.
David menyebut pihak pengelola wahana hanya menanggung biaya perawatan dua malam dan menghadirkan dokter spesialis.
Namun, mereka juga menuding kecelakaan terjadi karena dirinya tidak mengikuti instruksi.
David bersama pengacaranya sempat meminta bukti lisensi usaha, tapi hingga kini pihak pengusaha tidak pernah menunjukkan izin dimaksud.
Ia menduga usaha bungee jumping itu dijalankan tanpa protokol keselamatan memadai, tanpa izin resmi, bahkan tanpa perlindungan asuransi.
“Saya ingin cerita ini sampai ke pemerintah Indonesia. Jangan sampai ada wisatawan lain yang mengalami hal serupa,” tegasnya.
David pun mengingatkan wisatawan lain untuk selalu memastikan lisensi serta prosedur keamanan sebelum mencoba wahana ekstrem. Bila tidak ada, ia menegaskan agar lebih baik menghindari.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, mengakui pada Juni 2024 Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung telah turun mengecek dokumen perizinan wahana tersebut. Pengelola juga sudah diminta hadir untuk klarifikasi.
“Tapi kami tidak mendapat informasi lanjutan terkait hasil klarifikasi itu. Untuk memastikan status usahanya, saya perlu cek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan, pengecekan dilakukan berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Tim gabungan provinsi dan kabupaten sudah ke lokasi pada 11 Juni 2024. Setelah itu pengelola dipanggil untuk klarifikasi di Kantor Satpol PP Provinsi Bali,” jelasnya.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan hasil klarifikasi. “Yang jelas, wahana tersebut masih beroperasi,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya