SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Masalah rendahnya kemampuan membaca di kalangan pelajar SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menjadi sorotan.
Data terbaru mencatat, sedikitnya 375 siswa SMP belum lancar membaca dan menulis. Jumlah itu belum termasuk siswa dari Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang berarti angka riil kemungkinan jauh lebih tinggi.
Kekhawatiran publik pun terus mencuat. Hal itu dikhawatirkan akan terus berulang setiap tahun.
Dewan Pendidikan Buleleng pun berupaya mengatasi masalah tersebut. Mereka menggelar forum diskusi terbatas (FGD) yang melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan, dan pemangku kebijakan.
Salah satu yang dihadirkan adalah akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Ketut Trika Adi Ana, yang selama ini meneliti tentang disleksia—gangguan neurologis yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis pada anak.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMP di Buleleng Kesulitan Membaca, Pemkab Gandeng Mahasiswa
Dalam forum itu, muncul usulan penting. Yakni skrining dini terhadap siswa SD, terutama kelas 1 hingga kelas 3, untuk mendeteksi kemungkinan gangguan belajar seperti disleksia, down syndrome, atau disabilitas lainnya.
“Guru perlu tahu kondisi psikologis dan kemampuan dasar anak sejak awal. Dengan begitu, pendekatan pembelajaran bisa lebih tepat sasaran,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana.
Selain skrining, Dewan Pendidikan juga mendorong adanya guru Bimbingan Konseling (BK) di tingkat sekolah dasar.
Tujuannya, agar guru memiliki mitra profesional untuk mengidentifikasi dan menangani anak-anak dengan kebutuhan khusus secara lebih dini dan komprehensif.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Tidak Ada Lagi Siswa Tidak Bisa Membaca
Sedana juga menyoroti fakta bahwa meski sekolah wajib menerima siswa inklusi, banyak guru yang belum memiliki kapasitas untuk mendampingi mereka.
“SDM guru belum siap, sarana juga belum memadai. Maka pelatihan dan penguatan kapasitas guru menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Isu lain yang tak kalah penting adalah budaya “meluluskan semua siswa” tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka.
Dewan Pendidikan menegaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan semua siswa naik kelas atau lulus, jika memang belum memenuhi standar.
“Kalau belum mampu, jangan dipaksakan. Bangun komunikasi yang jujur dengan orang tua dan komite sekolah. Dewan guru punya wewenang menentukan kenaikan atau kelulusan siswa,” tegas Sedana.
Sebagai langkah jangka panjang, Dewan Pendidikan juga mewacanakan penyusunan Peta Jalan Literasi Buleleng, yang bertujuan menjadikan budaya membaca sebagai aktivitas yang menyenangkan dan melekat sejak dini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya