GEROKGAK, RadarBuleleng.id - Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Buleleng, Bali, terus mendapat perhatian serius dari Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gerokgak, pada Senin (10/11/2025), Sutjidra menemukan SMPN 5 Gerokgak di Desa Patas masih kekurangan ruang kelas.
Padahal sekolah tersebut sudah mendapatkan program revitalisasi tahun ini. Kondisi itu disebabkan terbatasnya lahan di lingkungan sekolah.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sutjidra menyarankan pihak sekolah agar memanfaatkan lahan milik desa di bagian belakang sekolah untuk pembangunan ruang kelas tambahan.
“Di belakang sekolah ada lapangan. Kami akan koordinasi dengan perbekel, dan beliau sudah setuju untuk menghibahkan lahan guna pembangunan lima ruang kelas baru. Sekolah ini sangat padat, ada hampir 1.000 siswa,” ujar Sutjidra.
Baca Juga: GMNI Bali Minta Pemerintah Batalkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden Soeharto
Dalam kunjungan tersebut, Sutjidra juga meninjau progres revitalisasi di sejumlah sekolah lain di wilayah Gerokgak, seperti SDN Celukan Bawang dan SDN 2 Tinga-Tinga.
Ia ingin memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan tidak terjadi penyimpangan.
Sutjidra menegaskan, dana revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat harus dikawal ketat agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
“Anggaran ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Tahun ini, Pemkab Buleleng memang sedang mempercepat peningkatan mutu pendidikan lewat revitalisasi besar-besaran di tingkat TK, SD, dan SMP.
Sebanyak 59 sekolah menerima bantuan program dengan total anggaran lebih dari Rp 40,8 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Dari total itu, terdapat 37 SD, 14 SMP, dan 8 TK yang masuk program revitalisasi.
Dana dikucurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah untuk dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama pihak sekolah dan komite, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa lebih transparan dan sesuai kebutuhan nyata. (*)
Editor : Eka Prasetya