SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan.
Hal tersebut ditegaskan dalam sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Rabu (16/4/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor sebagai upaya memastikan proses penerimaan berjalan objektif, akuntabel, dan bebas diskriminasi.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menyebut SPMB menjadi pintu awal dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak. Karena itu, pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang jelas dan tidak menyimpang.
"Pemerintah telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan utama yang harus dipedomani seluruh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan, guna menghindari perbedaan tafsir di lapangan serta memastikan keseragaman pelaksanaan," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses penerimaan. Seluruh pihak diminta tidak melakukan intervensi di luar ketentuan agar sistem tetap bersih dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Selain itu, keberhasilan SPMB sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Mulai dari Disdukcapil dalam validasi data kependudukan, peran pemerintah kecamatan dan desa dalam sosialisasi, hingga pengawasan Inspektorat untuk memastikan proses berjalan tertib.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama sekaligus komitmen kuat dari seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan jujur, transparan, dan berkeadilan," harapnya.
Sementara itu, perwakilan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Bali, Dwi Prasetya, menyoroti pentingnya proses verifikasi dan validasi (verval) data.
Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan akses sekolah sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan, seperti sekolah yang kelebihan siswa sementara di sekitarnya justru kekurangan. Melalui verval, pemerataan ini kita kawal,” jelasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga satuan pendidikan, memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal pelaksanaan SPMB 2026/2027 agar berjalan transparan dan berkeadilan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya