Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

SPMB 2026 di Buleleng Terapkan Seleksi Dua Tahap. Jalur Prestasi SMP Dapat Kuota 25 Persen

Francelino Junior • Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB
Ilustrasi penerimaan siswa baru
Ilustrasi penerimaan siswa baru

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Buleleng, Bali, menghadirkan sejumlah perubahan. 

Salah satu yang paling menonjol adalah penerapan seleksi dua tahap serta peningkatan ruang bagi siswa berprestasi melalui kuota jalur prestasi yang mencapai 25 persen pada jenjang SMP.

Skema baru tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta didik dalam memperoleh kursi di sekolah tujuan. 

Pada tahap pertama, seleksi dilakukan melalui jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setelah itu, proses penerimaan dilanjutkan dengan jalur domisili pada tahap kedua.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada regulasi nasional yang kemudian dituangkan dalam petunjuk teknis daerah sesuai karakteristik wilayah Buleleng.

Menurutnya, proses penerimaan tahun ini telah dimulai sejak Selasa (2/6/2026). 

Jadwal pelaksanaan sengaja dimajukan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk melakukan pendaftaran sekaligus mengantisipasi berbagai kendala teknis maupun rangkaian hari raya keagamaan.

“Jalur prestasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong lahirnya generasi unggul. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengakomodasi prestasi akademik, tetapi juga non-akademik,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Pada jenjang SMP, kuota penerimaan siswa dibagi ke dalam beberapa jalur. Jalur domisili mendapat porsi terbesar sebesar 40 persen, disusul jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi maksimal lima persen. 

Sementara sisa kuota sebesar 10 persen dapat disesuaikan masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan serta kondisi wilayah setempat.

Tak hanya itu, jalur prestasi juga dibedakan menjadi dua kategori. Prestasi akademik mencakup hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, dan capaian akademik lainnya. 

Sedangkan prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan.

Surya Bharata menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa yang memiliki kemampuan dan prestasi di berbagai bidang.

“Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#peserta didik #pendidikan #Disdikpora #buleleng #siswa