SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng terus berusaha menggencarkan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Harapannya pengawasan Pemilu menjadi lebih ketat.
Kali ini Bawaslu Buleleng menggandeng Organisasi Cipayung Plus terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Cipayung Plus mencakup 12 organisasi kemahasiswaan yang ada di Indonesia. Organisasi itu meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis).
Ada pula Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (Hikmahbudhi), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pelajar Islam Indonesia (PII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Khusus di Kabupaten Buleleng, ada empat organisasi yang saat ini eksis. Yakni KMHDI, GMNI, HMI, dan GMKI.
Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan, Bawaslu Buleleng menjalin kerjasama lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Berutz Bar & Resto pada Jumat (26/1/2024).
Komisioner Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan jangkauan pengawasan Pemilu khususnya di Kabupaten Buleleng.
“Kita sadari dengan keterbatasan kami (Bawaslu) saat ini dalam mengawasi tahapan Pemilu mengingat jangkauan wilayah Kabupaten Buleleng yang begitu luas, tentunya menjadi tantangan bagi bagaimana strategi kami untuk memaksimalkan pengawasan,” kata Ganesha.
Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat efektif dilakukan, masyarakat turut serta terlibat langsung dalam mengawasi serta memberikan informasi awal kepada Pengawas Pemilu jika ditemukan pelanggaran.
"Kami berharap setelah ditandatanganinya MoU ini tidak hanya berhenti sampai disini, selanjutnya akan dilakukan kegiatan secara berkelanjutan dalam upaya peningkatan pengawasan partisipatif dalam Pengawasan Pemilu," kata Ganesha.
Dalam kerjasama ini dilakukan sosialisasi untuk memberikan penguatan kepada organisasi pemuda terkait dengan pengawasan partisipatif dengan menghadirkan narasumber pegiat Pemilu Arif Nur Alam dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. (*)
Editor : Eka Prasetya