Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bawaslu Buleleng Turun Tangan Beri Pelatihan Pengawasan pada Saksi Parpol

Eka Prasetya • Selasa, 6 Februari 2024 | 00:05 WIB

 

BERI PEMAHAMAN: Pelatihan saksi partai politik yang diselenggarakan Bawaslu Buleleng.
BERI PEMAHAMAN: Pelatihan saksi partai politik yang diselenggarakan Bawaslu Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Hari pemungutan suara Pemilu 2024, tinggal menghitung hari. Pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

Saksi-saksi dari partai politik, calon perseorangan, maupun pasangan presiden dan wakil presiden.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng pun ikut turun tangan memberikan pelatihan kepada para saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti.

Tahun ini, Bawaslu memberikan fasilitasi pelatihan saksi partai politik pada Pemilu 2024. Pelatihan itu digelar di Hotel Kutus-Kutus Lovina, pada Senin (5/2/2024).

Ajang pelatihan itu rupanya menarik perhatian dari para saksi. Baik itu dari parpol, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun tim kampanye pasangan presiden dan wakil presiden.

Hal itu berbeda bila dibandingkan dengan pelatihan saksi yang digelar Bawaslu pada Pemilu 2019 silam. Saat itu pelatihan saksi nihil peserta, sehingga fasilitas konsumsi dibagikan gratis pada masyarakat.

“Kalau 5 tahun lalu, mungkin dianggap tidak penting. Tapi dengan kondisi situasi sekarang, memang harus memperkaya pengetahuan bagi mereka yang ditugaskan sebagai saksi Pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana.

Sugi menegaskan dalam pelatihan tersebut, saksi diingatkan melakukan pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan, sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka, ada standar prosedur yang harus dilalui.

Misalnya pengambilan sumpah janji anggota KPPS, pembukaan kotak suara, hingga penghitungan suara.

“Selain pengawas TPS, saksi juga harus menyaksikan semua proses itu. Jadi tugas mereka sebenarnya tidak jauh berbeda. Memastikan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan bahwa saksi harus bertugas dengan sungguh-sungguh. Sebab mereka telah diberikan mandat untuk melihat dan mengalami secara langsung bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara sudah sah atau tidak.

“Dia harus memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ikut menyaksikan bersama pengawas TPS,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sugi mengatakan, para saksi yang diundang dalam pelatihan tadi, hanya koordinator-koordinator saksi.

Mereka juga punya tanggung jawab untuk memberi pemahaman bahkan pembekalan kepada para saksi di parpol. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#bawaslu #saksi #parpol #partai politik #Pemilu 2024 #dpd #buleleng