SINGARAJA-Peristiwa pemukulan saksi partai oleh simpatisan salah satu pendukung Pasangan Calon (paslon) presiden dan wakil presiden, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 13.40 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng berakhir damai.
Sekedar informasi, peristiwa ini terjadi saat rehat pasca pemungutan surat suara di TPS yang berlokasi di SDN 2 Banjar Bali.
Korban Komang BA, 45, yang merupakan saksi dari Partai Hanura dipukul oleh Kadek W, 37, yang merupakan simpatisan salah satu paslon.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika menjelaskan, bila permasalahan pemukulan antara keduanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.
“Dari kedua belah pihak sudah diinterogasi, namun korban memilih tidak melapor dan menganggap masalah ini hanya salah paham saja. Kedua belah pihak sudah melakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada surat pernyataan dari kedua belah pihak,” kata AKP Diatmika ditemui di Mapolres Buleleng pada Kamis (15/2) siang.
AKP Diatmika menerangkan, peristiwa pemukulan ini bermula saat pelaku memasuki areal TPS dan diduga hendak melakukan kecurangan, dengan mencoblos 40 surat suara.
Korban Komang BA lalu menegur aksi pelaku. Apalagi masuk ke areal TPS bukan merupakan kewenangannya, ditambah pelaku diduga melakukan tindak kecurangan dengan mencoblos sisa surat suara yang ada di TPS 5 itu.
“Korban lalu protes dengan tindakan pelaku. Terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pemukulan, yang mengakibatkan korban mengalami memar di pelipis kirinya,” sambung Kasi Humas Polres Buleleng itu.
Menariknya, korban diantar ke salah satu rumah sakit oleh pelaku bersama dengan Bhabinkamtibmas Banjar Bali, Aiptu Mulyadi yang saat itu bertugas sebagai pengamanan TPS.
Sesampai di rumah sakit, Bhabinkamtibmas pun meminta pelaku untuk pulang dan mengamankan diri ke rumah kepala lingkungan, guna mencegah peristiwa lanjutan. Kadek W pun diamankan Polres Buleleng pukul 14.30 WITA di rumah kepala lingkungan tempat tinggalnya.
“Untuk permasalahan surat suara sudah diserahkan ke Bawaslu Buleleng. Sedangkan kasus penganiayaan ditangani Polres Buleleng, dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” pungkas AKP Diatmika. ***
Editor : Donny Tabelak