SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pertarungan perebutan kursi anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukasada berlangsung ketat dan dramatis.
Ada dua caleg dalam satu partai yang meraih suara kembar saat Pemilu 2024.
Mereka adalah Ni Made Lilik Nurmiasih dan Putu Mangku Budiasa. Mereka sama-sama meraih 4.554 suara. Keduanya adalah calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
Mereka juga sama-sama berstatus petahana. Putu Mangku Budiasa merupakan Ketua Komisi II DPRD Buleleng, sementara Lilik Nurmiasih adalah Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng.
Pada Kamis (2/5/2024), KPU Buleleng akhirnya menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024.
Khusus di Dapil Kecamatan Sukasada, 5 kursi yang tersedia diraih oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, Nasdem, dan Golkar.
Mereka yang terpilih di Dapil Sukasada adalah I Wayan Indrawan dan Ni Made Lilik Nurmiasih dari PDI Perjuangan, I Ketut Susila Umbara dari Partai Golkar, I Ketut Suartana dari Partai Nasdem, dan Wayan Teren dari Partai Hanura.
Lilik Nurmiasih berhasil lolos, setelah KPU Buleleng mencermati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Merujuk pasal 29 PKPU 6/2024, pada ayat 1 dijelaskan bahwa apabila ada 2 orang atau lebih caleg yang memperoleh suara sama pada suatu dapil, maka akan dilakukan penghitungan berdasarkan sebaran wilayah.
Berdasarkan sebaran suara di 15 desa yang ada di Kecamatan Sukasada, Putu Mangku Budiasa hanya dominan di 4 desa. Masing-masing Desa Panji (725 suara), Desa Panji Anom (479 suara), Desa Tegallinggah (706 suara), dan Desa Selat (1.978 suara).
Sementara Lilik Nurmiasih berkuasa di 11 desa. Yakni di Kelurahan Sukasada (1.455 suara), Desa Pancasari (96 suara), Desa Wanagiri (122 suara), Desa Ambengan (157 suara), Desa Gitgit (174 suara), Desa Pegayaman (15 suara), Desa Silangjana (205 suara), Desa Pegadungan (50 suara), Desa Padangbulia (238 suara), Desa Sambangan (577 suara), dan Desa Kayuputih (282 suara).
Setelah ditetapkan sebagai caleg terpilih, Lilik Nurmiasih mengaku sangat bersyukur. Menurutnya suara kembar itu merupakan kejadian yang sangat langka.
“Mungkin se-Indonesia hanya ada terjadi di Buleleng dan itu terjadi di Dapil Kecamatan Sukasada. Saya pribadi sangat bersyukur, mungkin semua sudah digariskan,” ujarnya.
Menurut Lilik, perolehan suara kembar itu sangat mungkin terjadi. Mengingat seluruh caleg tarung bebas meraup suara masyarakat.
Terkait perolehan sebaran suara yang merata, Lilik mengaku sejak awal dirinya memang pasang strategi meraup suara di semua desa/kelurahan. Sehingga dia membentuk tim di seluruh wilayah.
“Memang strategi awal begitu, saya jalan di semua desa. Walau sedikit yang penting ada yang memilih dan merata. Ternyata itu berdampak sekarang ini,” ujarnya.
Setelah dipastikan kembali ke DPRD Buleleng pada periode 2024-2029, Lilik mengaku akan berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat lebih baik lagi.
Terpisah, politisi PDI Perjuangan Buleleng, Putu Mangku Budiasa menyatakan dirinya menerima kekalahan tersebut.
Mangku Budiasa sendiri harus tersingkir dari gedung DPRD Buleleng, meski telah duduk sebagai wakil rakyat 15 tahun belakangan.
Mangku menyebut kekalahan merupakan hal yang wajar dalam sebuah kontestasi, terutama pada ajang Pemilu.
“Saya menerima dan sangat legowo. Nanti setelah pensiun, akhirnya lebih fokus jadi petani vanili,” demikian Mangku. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya