Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Maju di Pilkada Buleleng 2024, Pasangan Sutjidra-Supriatna Adopsi Visi Misi Bali Era Baru yang Dicetuskan Koster

Francelino Junior • Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:00 WIB

 

DEKLARASI: Pasangan I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna alias pasangan  JOSS 24 saat deklarasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik.
DEKLARASI: Pasangan I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna alias pasangan JOSS 24 saat deklarasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - PDI Perjuangan resmi mengusung dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada Buleleng 2024.

PDI Perjuangan juga berkoalisi dengan partai lain. Seperti Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Sutjidra dan Supriatna alias pasangan JOSS 24, mendeklarasikan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (29/8/2024) pagi.

Deklarasi itu disaksikan oleh ribuan massa pendukung dari seluruh Kabupaten Buleleng. Selain itu pengurus dari partai pendukung juga turut hadir.

Dalam deklarasi tersebut, Sutjidra turut memaparkan visi misi yang diusung oleh pasangan calon tersebut.

Visi misi itu yakni Nangun Sad Kerthi Loka Bali dalam Pembangunan Semesta Berencana melalui Bali Era Baru di Kabupaten Buleleng.

Visi tersebut tidak jauh beda dengan  visi yang diusung oleh Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster.

Sutjidra mengatakan, visi tersebut merupakan visi pembangunan Bali di Buleleng yang berpedoman pada haluan pembangunan Bali 100 tahun, yakni periode 2025-2125.

Selain itu, visi tersebut juga disebut selarang dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Dengan visi tersebut, Sutjidra dan Supriatna meyakini pembangunan di Bali dapat diselenggarakan secara fundamental, komprehensif, utuh, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola,

“Sehingga tidak akan ada lagi egoisme wilayah dan egoisme sektoral dalam pembangunan Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutjidra mengatakan, Pilkada serentak merupakan momentum tepat untuk membentuk Bali yang semakin baik, semakin berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Ini akan memberi optimisme bagi generasi muda Buleleng dan Bali pada umumnya,” katanya.

Sutjidra juga menyebut arah kebijakan dan program strategis yang diusung pasangan JOSS 24.

Program strategis itu merupakan bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, bidang tenaga kerja, sosial, bantuan dan jaminan sosial tenaga kerja, adat, agama, kebudayaan, serta infrastruktur, UMKM, pariwisata, dan lingkungan hidup.

“Dengan niat baik ini, saya Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna memohon doa restu, dukungan, dan kerjasama dengan gotong royong, bahu membahu memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,” demikian Sutjidra. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#I Nyoman Sutjidra #bali #Gede Supriatna #JOSS 24 #wayan koster #Pilkada Buleleng #buleleng #bali era baru