Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pilkada Buleleng: KPU Kebut Verifikasi Berkas Administrasi Pasangan Calon. Ijazah sampai Hutang Ikut Dicek

Francelino Junior • Selasa, 3 September 2024 | 20:35 WIB

 

PEMILU: Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
PEMILU: Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Buleleng tengah menggenjot proses verifikasi pasangan calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024.

Berkas administrasi itu menjadi salah satu syarat para pasangan calon mendaftar sebagai calon Bupati Buleleng maupun sebagai calon Wakil Bupati Buleleng.

KPU Buleleng punya waktu hingga 21 September mendatang untuk memeriksa berkas para pasangan calon.

Waktu yang diperlukan cukup panjang. Mengingat berkas administrasi yang harus diverifikasi cukup banyak.

Diantaranya SKCK, surat keterangan sehat, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), fotokopi ijazah, NPWP, dan KTP elektronik.

Salah satu yang harus diverifikasi secara faktual adalah ijazah yang diajukan para pasangan calon.

”Kami membentuk 10 tim untuk proses verifikasi ijazah, karena harus dilakukan langsung ke tempat pendidikan yang bersangkutan,” ujar Dudhi pada kemarin (2/9/2024) siang.

Ijazah yang diverifikasi bukan hanya ijazah pendidikan terakhir. Tapi ijazah sejak SMA hingga menempuh pendidikan akhir.

Sebut saja I Nyoman Sugawa Korry. KPU harus melakukan validasi ijazahnya ke SMEA Negeri Denpasar yang sekarang menjadi SMKN 1 Denpasar.

Selain itu harus melakukan verifikasi ijazah S1 ke Universitas Udayana, S2 ke Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Jakarta, dan S3 ke Universitas Brawijaya. 

Sedangkan untuk berkas pendidikan pendampingnya, yakni Gede Suardana diverifikasi ke SMAN 1 Seririt, verifikasi ijazah S1 ke Universitas Pendidikan Ganesha, serta verifikasi ijazah S2 dan S3 ke Universitas Udayana.

Sementara untuk calon bupati I Nyoman Sutjidra, ijazah SMA-nya harus divalidasi ke SMAN 1 Singaraja. Sedangkan ijazah S1 dan S2 divalidasi ke Universitas Udayana. 

Selanjutnya untuk Gede Supriatna ijazah SMA-nya dari SMA Lab Singaraja, sedangkan ijazah S1 dari Universitas Panji Sakti Singaraja.

”Semua komisioner bergerak untuk lakukan verifikasi. Supaya segera tuntas,” ungkap Dudhi.

Tak hanya itu, komisioner KPU Buleleng juga akan mendatangi Pengadilan Niaga Surabaya guna memeriksa dan memastikan para paslon tidak memiliki hutang pribadi atau tidak mengalami pailit perusahaan. 

“Kami akan cek untuk memastikan mereka tidak punya utang yang ada kaitannya dengan keuangan negara. Misalnya pajak atau sejenisnya,” tegas Dudhi.

Apabila ada berkas yang dianggap belum lengkap atau belum  sesuai, pasangan calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan hingga 21 September mendatang.

Rencananya KPU Buleleng akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kpu #pilkada #Pilkada Buleleng #buleleng