SINGARAJA, radarbuleleng.id - Pasca pendaftaran pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024, kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng kini melakukan penelitian terhadap berkas-berkas persyaratan calon.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan dan jadwal pilkada saat ini masuk dalam penelitian persyaratan calon yang mulai tanggal 27 Agustus sampai 21 September.
Ketua KPUD Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan yang termasuk dalam berkas yang diteliti adalah ijazah para paslon, baik bupati maupun wakil bupati. Ijazah yang diverifikasi adalah ijazah SMA hingga pendidikan terakhir.
Merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, ada sejumlah berkas yang harus diserahkan paslon.
Diantaranya SKCK, surat keterangan sehat, hingga LHKPN. Kemudian fotokopi ijazah, NPWP, dan KTP-el.
”Kami membentuk 10 tim untuk proses verifikasi ijazah, karena dilakukan langsung ke tempat pendidikan yang bersangkutan,” ujar Dudhi pada Senin (2/9) siang.
Seperti ijazah I Nyoman Sugawa Korry yang SMA-nya dari SMEA N Denpasar, S1 dari Universitas Udayana, S2 dari STIM Jakarta, dan S3 dari Universitas Brawijaya.
Sedangkan wakilnya, Gede Suardana ijazah SMA-nya dari SMAN 1 Seririt, S1 dari Universitas Pendidikan Ganesha, dan S2 serta S3 dari Universitas Udayana.
Lalu I Nyoman Sutjidra ijazah SMA-nya dari SMAN 1 Singaraja, S1 dan S2 di Universitas Udayana.
Sementara wakilnya, Gede Supriatna ijazah SMA-nya dari SMA Lab Singaraja dan S1 dari Universitas Panji Sakti Singaraja.
Pasca verifikasi, nantinya akan dilakukan perbaikan syarat calon bila ada berkas yang dirasa kurang.
Proses ini akan berlangsung sampai tanggal 21 September, sedangkan tanggal 22 September akan dilakukan penetapan paslon oleh KPUD Buleleng.
”Verifikasi ini berlangsung mulai tanggal 2-4 September. Semua komisioner bergerak untuk lakukan verifikasi. Saya ke Malang untuk verifikasi ijazah S3 Sugawa Korry di Universitas Brawijaya,” lanjut Dudhi.
Selain itu, KPUD Buleleng juga mendatangi Pengadilan Niaga Surabaya guna memeriksa dan memastikan para paslon, baik Sugawa Korry, Suardana, Sutjidra, dan Supriatna memiliki hutang atau tidak, dan tidak sedang pailit perusahaan. ***
Editor : Donny Tabelak