SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyebut dokumen pendaftaran para pasangan calon yang mengikuti Pilkada Buleleng sudah lengkap.
Adapun pasangan yang ikut kontestasi Pilkada Buleleng adalah I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, serta Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi pasangan calon tahap pertama.
Setelah itu pihaknya memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen pendaftaran mereka.
Hingga Minggu (8/9/2024) malam, pasangan calon telah melengkapi berkas pendaftaran dan syarat administrasi melalui Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
“Memang ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dari kedua pasangan calon itu. Sekarang sudah lengkap,” kata Dudhi saat ditemui di Gedung Wanita Laksmi Graha, kemarin (9/9/2024).
Dudhi mengungkapkan, pihaknya memaklumi para pasangan calon yang memerlukan waktu untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran.
Alasannya, ada 22 berkas yang harus dilengkapi. Selain itu berkas tersebut juga harus diverifikasi satu persatu.
Baca Juga: KPU Minta Visi-Misi Calon Bupati Buleleng Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Lebih lanjut Dudhi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi berkas pasangan calon. Ia punya waktu hingga Sabtu (14/9/2024) untuk melakukan penelitian.
“Sekarang sudah lengkap, sekarang proses penelitian kembali untuk memastikan sesuai atau tidak,” ujarnya.
Setelah melakukan penelitian berkas pasangan calon, pihaknya akan segera menetapkan pasangan calon pada Minggu (22/9/2024) yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya