Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sugawa Korry Sebut Pembagian PHR dari Pemkab Badung Tidak Adil

Francelino Junior • Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:56 WIB

 

BAHAS KESEHATAN: Pasangan Nyoman Sugawa Korry (kiri) dan Gede Suardana (kanan) saat debat publik pasangan calon Pilkada Buleleng, Rabu (23/10/2024).
BAHAS KESEHATAN: Pasangan Nyoman Sugawa Korry (kiri) dan Gede Suardana (kanan) saat debat publik pasangan calon Pilkada Buleleng, Rabu (23/10/2024).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Calon Bupati Buleleng, Nyoman Sugawa Korry menyebut pembagian dana bagi hasil Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dilakukan Pemkab Badung tidak adil.

Sugawa mengklaim tidak ada indikator yang transparan untuk pembagian dana hasil. Melainkan hanya berdasarkan proposal dan kedekatan.

Padahal idealnya pembagian dana itu dilakukan berdasarkan hitungan luas wilayah, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Nyoman Sugawa Korry saat melakukan kampanye di Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada, pada Kamis (31/10/2024).

Menurut Sugawa Korry, pengembangan pariwisata di Bali sebenarnya dimulai pada tahun 1971. Saat itu seluruh kepala daerah sepakat mengembangkan pariwisata Bali berbasis budaya.

Para kepala daerah juga sepakat bahwa daerah pusat pariwisata adalah Badung dan Gianyar. Belakangan Denpasar juga masuk setelah pecah dari Denpasar. Alasannya, daerah-daerah itu cukup dekat dari Bandara.

Sementara enam daerah lainnya, termasuk Buleleng, menjadi daerah penunjang pariwisata. Daerah-daerah itu menyuplai hasil pertanian maupun mendukung kesenian di Bali Selatan.

Seiring berjalannya waktu, pariwisata mulai memberikan hasil. Pajak pun berhasil dikumpulkan, karena semakin banyak wisatawan yang menginap.

“Dulu itu ada kesepakatan, bahwa 30 persen pendapatan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) di Badung itu diserahkan ke Provinsi. Kemudian provinsi yang mendistribusikan secara proporsional,” jelasnya.

Namun pada tahun 2016 ada manuver dari Pemkab Badung yang mengambil alih pembagian PHR. Sehingga PHR tidak lagi lewat provinsi, tapi langsung lewat Pemkab Badung.

“Badung nggak mau membagikan yang seharusnya 30 persen untuk seluruh daerah itu. Itu yang sekarang dibagikan, seolah-olah menjadi sinterklas yang datang membangun desa,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa dana PHR itu merupakan uang jerih payah masyarakat di seluruh Bali, termasuk Buleleng. Karena pariwisata yang dikembangkan di Bali adalah pariwisata budaya.

“Karena kita bicara pariwisata itu pariwisata budaya. Wisatawan datang karena pariwisata dan budaya bali, bukan semata-mata karena Badung saja,” tegasnya.

Ia pun berharap agar Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Calon Wakil Gubernur Bali, Putu Agus Suradnyana memperbaiki tata kelola dana bagi hasil PHR. Sehingga lebih adil bagi seluruh wilayah di Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kampanye #pariwisata #sugawa korry #buleleng #PHR