RadarBuleleng.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menunjuk politisi asal Desa Tembok, Buleleng, I Nengah Senantara sebagai Ketua DPW NasDem Bali.
Dia menggantikan Julie Laiskodat yang telah memimpin DPW Nasdem Bali selama beberapa tahun belakangan.
Penunjukan tersebut dilakukan langsung, tanpa melalui keputusan rapat daerah. Senantara juga telah menerima SK penunjukan dari DPP Nasdem.
Saat dikonfirmasi, Senantara mengaku sudah menerima SK penunjukan Ketua DPW, sejak Senin (3/3/2025) lalu.
"Kami dipercaya langsung oleh Ketua Umum untuk memimpin DPW NasDem Bali, tentu dengan harapan bisa meningkatkan perolehan kursi di legislatif secara bertahap," ujarnya.
Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD Buleleng Minta Perumda Swatantra Garap Potensi Pertanian dan Perikanan
Setelah menerima SK, pria yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu langsung mulai menjalankan tugas-tugasnya sebagai Ketua DPW NasDem Bali.
Dalam waktu dekat, DPW NasDem Bali akan menggelar acara seremonial untuk menandai pergantian kepemimpinan secara resmi.
"Kami masih menunggu kehadiran Ketua Umum untuk acara di Kantor DPW NasDem Bali," imbuhnya.
Kendati posisi Ketua Umum berganti, jabatan Sekretaris DPW NasDem Bali dipastikan tetap dipegang oleh Nyoman Winata.
"Struktur kepengurusan DPW NasDem Bali juga sudah memiliki SK baru, dan Pak Winata masih dipercaya sebagai sekretaris," jelas Senantara.
Sebelumnya, selama lima tahun terakhir, DPW NasDem Bali dipimpin oleh Julie Laiskodat. Kala itu, Surya Paloh lebih mempercayakan kepemimpinan kepada Julie Laiskodat, dibandingkan kader lokal.
Penyebabnya, Nasdem Bali berkali-kali gagal meloloskan kader mereka ke DPR RI.
Pada Pemilu 2024, NasDem Bali akhirnya pecah telur. Salah satu kader mereka, I Nengah Senantara berhasil merebut kursi DPR RI.
Politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini meraih 51.565 suara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya