Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Temui Wabup Buleleng Gede Supriatna, Partai Buruh Ajukan Enam Tuntutan

Francelino Junior • Jumat, 29 Agustus 2025 | 01:13 WIB
AJUKAN TUNTUTAN: I Gusti Ngurah Made Rediasa, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng (kanan) menyerahkan poin tuntutan kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.
AJUKAN TUNTUTAN: I Gusti Ngurah Made Rediasa, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng (kanan) menyerahkan poin tuntutan kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Demo 28 Agustus yang dilakukan buruh di Jakarta, juga merembet ke Kabupaten Buleleng. 

Bedanya, aksi di Bali utara dilakukan oleh Partai Buruh dengan membawa tuntutan ke Pemkab Buleleng.

Para pengurus Partai Buruh menyerahkan tuntutan mereka kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, pada Kamis (28/8/2025).

Tercatat ada enam tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh. Pertama yakni menghapus outsourcing dan tolak upah murah. 

Kedua, menghentikan PHK dan membentuk satgas PHK. Ketiga, melakukan reformasi pajak perburuhan. 

Hal itu juga harus diikuti dengan kenaikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan. Pemerintah juga harus menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi terhadap perempuan menikah.

Tuntutan keempat yakni Partai Buruh mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. 

Kelima, pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi. Terakhir, revisi RUU Pemilu untuk mendesain Pemilu yang lebih berkeadilan.

”Selama ini kami sering lihat, namun tidak ada tindakan. Ini wujud nyata di Buleleng, untuk menyuarakan aspirasi ke Pemkab Buleleng,” ujar I Gusti Ngurah Made Rediasa, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng.

Pemkab Buleleng mengaku menerima semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pihaknya terbuka dengan semua masukan, apalagi yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. 

Bahkan Supriatna menyebut, visi misi daerah sejalan dengan sejumlah poin yang disampaikan oleh Partai Buruh. 

”Kami akan kaji, pelajari yang sekiranya ada hal-hal yang disampaikan tadi, merupakan kewenangan dari Pemkab Buleleng,” ujarnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Gede Supriatna #outsourcing #reformasi #buruh #upah #partai buruh #pemkab buleleng #phk #pajak #Penghasilan #pemilu #buleleng #wakil bupati #omnibus law