RadarBuleleng.id - Sepanjang tahun 2024, ratusan orang di Kota Denpasar menjalani proses sudhi wadani, atau prosesi masuk agama Hindu.
Tercatat ada 553 orang yang melakukan sudhi wadani. Dari ratusan orang itu, sebanyak 21 orang diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
Ketua Harian PHDI Denpasar, I Made Arka menuturkan, prosesi sudhi wadani didominasi oleh usia produktif. Khususnya bagi warga lokal atau WNI.
"Karena ada yang akan melangsungkan perkawinan. Ada juga yang kembali lagi ke agama semula. Ada juga yang memang karena suka dengan agama Hindu," jelasnya.
Khusus untuk WNA, didominasi oleh warga negara Australia. Mereka disebut sudah nyaman dengan agama Hindu.
Biasanya prosesi Sudhi Wadani dilakukan di Kantor PDHI Kota Denpasar. Terkadang prosesi juga dilakukan di griya, dengan mengundang PHDI Denpasar.
"Kami melakukan secara sekala dan niskala. Secara sekala, saya akan menanyakan dari yang akan melakukan upacara ini, untuk membacakan surat pernyataan masuk agama Hindu," ujarnya.
Pendataannya pun sudah dilakukan dengan rapi dan dilengkapi dengan pemberian piagam. Piagam itu dapat digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil.
Lebih lanjut, rangkaian prosesi Sudhi Wadani yang dilangsungkan di kantor sudah disiapkan oleh PHDI Denpasar, termasuk banten-banten upakara yang diperlukan melalui dana punia. Mulai dari nista, madya, hingga utama.
"Semua sudah komplit, termasuk sarana dan prasarana sembahyang. Supaya umat tidak bingung lagi mempersiapkan segala sesuatunya," kata Arka. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya