Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Anggaran Bansos 2025 Disusun Ulang, Kemensos Tegaskan Fokus pada Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

M. Khairullah Zikri • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:12 WIB
Ilustrasi peserta penerima manfaat Bantuan Sosial.
Ilustrasi peserta penerima manfaat Bantuan Sosial.

RadarBuleleng.id - Kemensos dan Komisi VIII DPR RI baru saja membahas arah kebijakan bantuan sosial tahun 2025.

Bukan sekadar formalitas, pemaparan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menunjukkan perubahan struktur, cara kerja, hingga standar kelayakan penerima bantuan yang jauh lebih ketat dan terukur.

Intinya tahun depan bukan lagi sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan siapa yang menerima, siapa yang harus keluar, dan siapa yang harus naik kelas dari kemiskinan.

Kemen­so­s menegaskan bahwa seluruh kebijakan mengacu pada UUD 1945 serta aturan turunan yang relevan.

Tahun 2025 ditopang dua instruksi presiden terbaru, Instruksi Presiden Nomor 4 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 mengenai percepatan pengentasan kemiskinan.

Dua instruksi ini menjadi pondasi penyelarasan data, sistem, dan target supaya bantuan tepat sasaran dan hasilnya benar-benar mengurangi kemiskinan ekstrem.

Dalam pemaparan, Kemensos menegaskan sasaran prioritas melalui konsep “12 Pas”, yaitu kelompok rentan yang membutuhkan atensi paling serius.

Mulai dari fakir miskin, anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, perempuan rentan, korban kekerasan, hingga komunitas adat terpencil.

Daftar ini menjadi pegangan dalam menentukan alokasi dan skema perlindungan sosial sepanjang tahun.

Pendekatan penanganan kemiskinan juga diubah dengan sistem graduasi. Seluruh penduduk dikelompokkan dalam desil ekonomi, dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10.

Desil 1 menjadi fokus utama karena masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan dua jalur, penerima bansos tetap dilindungi, tetapi secara bertahap diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar mandiri.

Target tahun depan pun agresif, kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0 persen, sementara tingkat kemiskinan nasional diturunkan ke bawah 5 persen.

Untuk menjalankan strategi tersebut, anggaran bansos 2025 disusun cukup besar. Program sembako mendapatkan Rp 43,8 triliun bagi 18,2 juta keluarga, PKH menyerap Rp 28,7 triliun untuk 10 juta keluarga, dan bantuan yatim piatu disalurkan Rp200 ribu per anak untuk hampir 300 ribu penerima.

Selain itu, program permakanan bagi lansia di atas 75 tahun dan penyandang disabilitas mencapai hampir Rp 500 miliar.

Sementara itu, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tetap menjadi program masif dengan Rp 48 triliun bagi lebih dari 96 juta jiwa.

Di balik penyaluran tersebut, Kemensos mengandalkan puluhan ribu pendamping sosial, Tagana, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

Mereka menjadi ujung tombak verifikasi lapangan, edukasi warga, dan pemantauan penerima bantuan.

Tahun 2025 juga akan menjadi titik perubahan terbesar dalam manajemen data. DTSEN dirancang sebagai satu-satunya basis data nasional yang menggabungkan DTKS, P3KE, Regsosek, serta data utilitas seperti PLN dan Pertamina.

Semuanya dipadankan dengan data kependudukan. BPS mendapatkan mandat penuh untuk memverifikasi dan memvalidasi data setiap tiga bulan.

Artinya, daftar penerima bansos akan terus berubah sesuai hasil verifikasi terbaru, tidak lagi statis berbulan-bulan.

Sistem usul dan sanggah tetap tersedia. Warga bisa memperbarui data lewat jalur formal melalui RT/RW dan musyawarah desa, atau mengajukan langsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, semua pengajuan tetap harus melewati verifikasi pendamping serta validasi BPS sebelum ditetapkan ke dalam data pusat.

Dengan struktur baru ini, arah kebijakan bansos 2025 jelas, lebih ketat, lebih terukur, lebih berbasis data, dan berfokus pada pengurangan kemiskinan secara nyata, bukan sekadar menyalurkan anggaran. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#masyarakat berpenghasilan rendah #Fakir Miskin #kemiskinan #kemiskinan ekstrem #bantuan sosial #DTSEN #disabilitas #lansia #kemensos #saifullah yusuf #pkh #ekonomi #bantuan #menteri sosial