RadarBuleleng.id - Pemerintah mulai menegaskan kembali siapa saja yang berhak melanjutkan penerimaan bantuan sosial pada tahun 2026.
Penetapan ulang ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran seiring dinamika pembaruan data kesejahteraan dan masa kepesertaan yang terus diperbarui.
Sejumlah warga di berbagai daerah juga melaporkan masuknya dana Rp 600 ribu ke kartu KKS Bank Mandiri pada Selasa (9/12/2025), sehingga muncul pertanyaan mengenai sumber dana tersebut.
Penetapan kelanjutan penerima bantuan tahun depan berfokus pada pemeringkatan kesejahteraan.
Untuk dapat lanjut menerima PKH maupun BPNT di 2026, keluarga harus berada di Desil 1 hingga Desil 5 pada evaluasi penyaluran Januari.
Pemeringkatan ini bersifat bergerak, naik-turunnya posisi desil dapat berpengaruh langsung terhadap status kelayakan bantuan.
Selain itu, masa kepesertaan diwajibkan masih aktif. Penerima yang telah berada lebih dari lima tahun dalam program dan masuk masa graduasi alami berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan.
Sistem akan otomatis menghentikan penyaluran bagi peserta yang dianggap sudah keluar dari kategori penerima manfaat.
Status data yang tidak tersaring oleh kategori excluded juga menjadi syarat penting. Jika sebuah data rumah tangga sudah masuk dalam daftar tersebut, maka seluruh skema bantuan yang melekat tidak dapat dicairkan kembali.
Pemeriksaan dan pemutakhiran data menjadi langkah kunci agar penerima tidak kehilangan haknya.
Di sisi lain, sejumlah KPM melaporkan saldo baru sebesar Rp 600 ribu yang masuk ke KKS Bank Mandiri pada 9 Desember 2025.
Beberapa pihak sempat menduga bahwa dana ini merupakan BPNT Tahap 4, namun pemerintah menegaskan bahwa nominal tersebut bukan bagian dari BPNT.
Dana tersebut merupakan pencairan Atensi YAPI untuk triwulan Oktober hingga Desember.
Beberapa wilayah mencatatkan informasi pencairan yang serupa. Di Malang, Jawa Timur, dana Rp 600 ribu masuk ke rekening penerima.
Di Bogor, pencairan dengan jumlah yang sama juga terjadi pada tanggal 9 Desember. Dari Lampung, terdapat laporan penerimaan hingga Rp 1,5 juta yang merupakan gabungan bantuan Atensi YAPI senilai Rp 600 ribu dan BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu yang cair bersamaan melalui KKS Atensi YAPI Bank Mandiri.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi agar terhindar dari kesalahpahaman mengenai jenis bantuan yang diterima.
Pemutakhiran data kesejahteraan juga menjadi prioritas agar proses penyaluran di tahun 2026 berjalan lebih tepat sasaran. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya