Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemegang KKS Lama Diimbau Cek Saldo. Bansos Hangus per 21 Desember

M. Khairullah Zikri • Minggu, 21 Desember 2025 | 19:50 WIB
Ilustrasi bantuan pangan sosial.
Ilustrasi bantuan pangan sosial.

RadarBuleleng.id - Pemerintah kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial.

Berdasarkan surat himbauan yang terbit sejak 16 Desember 2025, batas akhir transaksi atau penarikan bansos ditetapkan hingga 21 Desember 2025. Melewati tanggal tersebut, saldo bantuan berisiko dikembalikan ke kas negara.

Himbauan ini dikeluarkan setelah sistem penyaluran mendeteksi masih banyak KPM yang belum mentransaksikan bantuannya.

Bantuan yang dimaksud meliputi PKH, BPNT Tahap 4, BLTS Kesra, serta bantuan untuk pemegang kartu KKS baru hasil peralihan dari PT Pos ke bank Himbara.

Jika dana tidak segera digunakan, negara menganggap bantuan tersebut tidak tersalurkan secara optimal.

Konsekuensinya, saldo bisa ditarik kembali dan KPM kehilangan haknya, tanpa pengecualian.

Salah satu temuan penting di lapangan adalah masih aktifnya kartu KKS lama yang selama ini dianggap sudah tidak berfungsi.

Dalam beberapa kasus, kartu yang lama tidak digunakan justru tiba-tiba terisi saldo bantuan, termasuk BLTS Kesra dengan nominal hingga Rp 900 ribu.

Masalah utama bukan pada sistem, melainkan pada asumsi KPM yang menganggap kartu lama sudah tidak relevan.

Padahal, selama kartu masih terdaftar dan data belum dinonaktifkan, peluang pencairan tetap ada.

Mengabaikan kartu lama sama saja dengan membuang bantuan yang sudah disiapkan negara.

Pendamping sosial saat ini juga tengah melakukan rekap data dan turun langsung ke lapangan.

KPM yang tercatat belum menarik bantuan akan didatangi untuk mengetahui kendala, sekaligus memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima.

Per 20 Desember 2025, pencairan bantuan sosial terpantau berjalan secara bertahap di berbagai bank penyalur.

BPNT Tahap 4 sudah mulai masuk ke kartu KKS, terutama melalui Bank BRI dan Mandiri, dengan nominal Rp 600 ribu. Bank BNI dan BSI juga tercatat mulai menyalurkan dana serupa.

Selain itu, sebagian KPM mendapati saldo tambahan sebesar Rp 400 ribu di kartu KKS mereka.

Dana ini masuk ke kartu lama maupun baru, tergantung pada status dan sinkronisasi data penerima.

Pemerintah meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Dana Rp 400 ribu yang cair menjelang akhir Desember bukan bantuan baru atau bonus tambahan.

Dana tersebut merupakan bansos penebalan atau stimulus periode Juni–Juli 2025 yang pencairannya tertunda.

Keterlambatan ini umumnya terjadi karena KPM baru menerima kartu KKS atau proses pemutakhiran data kepesertaan baru selesai di akhir tahun.

Artinya, KPM yang sudah menerima bansos penebalan pada pertengahan tahun tidak akan menerima dana yang sama untuk kedua kalinya.

Jika dana Rp 400 ribu baru muncul sekarang, itu bukan keuntungan tambahan, melainkan hak lama yang baru tersalurkan.

Waktu tersisa sangat terbatas. Pemerintah secara eksplisit menegaskan bahwa 21 Desember 2025 adalah batas akhir transaksi. Menunda berarti mengambil risiko nyata kehilangan bantuan.

KPM diimbau segera mengecek kartu KKS, baik yang lama maupun yang baru, melalui ATM atau agen resmi terdekat.

Jika saldo tersedia, segera lakukan penarikan tunai atau transaksi sesuai ketentuan.

Mengabaikan himbauan ini bukan hanya soal lalai, tetapi berpotensi menghilangkan hak bantuan yang sudah dialokasikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kks #saldo #kpm #bantuan sosial #BLTS Kesra #kas negara #keluarga penerima manfaat #bansos #pkh #bpnt