SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang perempuan dengan status Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Buleleng, Bali, harus menjalani persalinan prematur.
Pemerintah daerah turun tangan memastikan ibu dan bayi mendapatkan pelayanan kesehatan serta perlindungan maksimal.
Perempuan tersebut, Kadek TAS, 26, warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, melahirkan bayi secara prematur pada Jumat (2/1/2026).
Saat ini, ia menjalani perawatan intensif di Ruang Akasia RSUD Buleleng, ruang khusus bagi pasien dengan gangguan kejiwaan.
Di balik jeruji besi berwarna hijau ruang perawatan, Kadek TAS tampak terbaring lemah usai menjalani operasi.
Sejak usia 16 tahun, ia diketahui pernah menjalani perawatan kejiwaan di RS Jiwa Manah Shanti Mahottama, Bangli. Kondisinya sempat membaik hingga kembali ke lingkungan keluarga.
Dalam perjalanannya, Kadek TAS menjalin hubungan dan menikah dengan Ketut SA, 27, warga Desa Kubutambahan.
Namun, saat memasuki masa kehamilan, kondisi kejiwaannya kembali kambuh. Ia menolak mengonsumsi obat dan vitamin, sehingga kehamilannya tidak terpantau dengan baik. Kondisi itu membuatnya kembali ke rumah keluarganya di Panji Anom.
Merasa khawatir dengan keselamatan ibu dan janin, keluarga kemudian melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Pemerintah pun melakukan evakuasi dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan hasil pemeriksaan medis menunjukkan kehamilan tersebut masuk kategori risiko tinggi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kandungan dan kejiwaan, tim medis menyatakan kehamilan berisiko tinggi. Karena itu, pada usia kehamilan tujuh bulan dilakukan operasi caesar, sekaligus tindakan steril berdasarkan pertimbangan medis,” ujar Kariaman, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, bayi laki-laki yang dilahirkan dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,7 kilogram. Saat ini, bayi tersebut dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Buleleng.
Sejak sebelum persalinan hingga pasca melahirkan, Dinas Sosial Buleleng juga melakukan pendampingan intensif. Petugas dijadwalkan bergantian berjaga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan ibu dan bayi.
Terkait masa depan perawatan bayi, pemerintah masih berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Nanti akan kami koordinasikan apakah ibu bisa merawat bayinya, diserahkan ke keluarga suami, atau ditangani negara. Semua akan diputuskan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Kariaman. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya