SINGARAJA-Hari Suci Nyepi 1946/2024 akan terlaksana pada Senin (11/3). Berkaca pada peristiwa Nyepi tahun 2023 lalu di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang masih menjadi sorotan masyarakat.
Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan bila pihaknya berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), mengingat sejumlah jalur yang bermuara ke pantai, salah satunya jalur ke Pura Segara Rupek, masuk ke kawasan TNBB.
“Peristiwa kemarin, TNBB sudah mengeluarkan surat larangan untuk masuk ke dalam kawasan, cuma ini tidak diindahkan oleh oknum. Mudah-mudahan ke depan, dengan kejadian ini kita bisa sama-sama membatasi kegiatan masyarakat keluar rumah saat Nyepi,” kata Sawitra Yasa ditemui saat sidang perkara penodaan agama saat Nyepi di Pengadilan Negeri Singaraja.
Selain itu, pasca adanya kegaduhan saat Nyepi di Desa Sumberklampok, Desa Adat Sumberklampok juga telah melakukan revisi terhadap awig-awig agar relevan dengan kondisi terkini di masyarakat. Juga membuat pararem tentang penyepian yang berlaku untuk semua orang.
“Kemarin jadi pengalaman. Bendesa sudah buat pararem dan akan dilaksanakan sesuai dengan pararem dan ada sanksi adat bagi yang melanggar,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan menjelaskan bila kawasan konservasi ini ditutup mulai Minggu (10/2) pukul 16.00 Wita sampai Selasa (12/3) pukul 08.00 Wita.
Ini berdasarkan Pengumuman Nomor PG.1/BTNBB/KSA.5.1/B/03/2024 Tentang Penutupan Kegiatan Wisata Alam dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 di Kawasan Taman Nasional Bali Barat.
Dalam pengumuman itu, untuk sementara waktu setiap kunjungan dan wisata, serta pintu masuk di Karangsewu, Tegal Bunder, Labuan Lalang, Banyumandi, dan Cekik ditutup secara total. Selain untuk menghormati Hari Suci Nyepi, juga sebagai upaya pemulihan ekosistem di kawasan TNBB.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, desa, desa adat, serta kepolisian. Pintu masuk akan dijaga petugas TNBB sebanyak tiga orang, dibantu pecalang serta bakamda,” ujarnya dikonfirmasi pada Sabtu (9/3) pagi.
Agus melanjutkan bila petugas TNBB melakukan penjagaan kawasan saat Nyepi, untuk mencegah adanya Tindak Pidana Kehutanan (tipihut) seperti perburuan dan penebangan ilegal.
Sementara pelibatan pecalang dan pihak terkait lainnya, untuk mengamankan situasi saat berlangsungnya penyepian.
“Petugas kami menjaga kawasan untuk mencegah tipihut. Pintu masuk dijaga pecalang dan pihak terkait untuk menghormati catur brata penyepian, dengan mencegah orang masuk berwisata,” pungkasnya. ***
Editor : Donny Tabelak