Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Desa Tajun di Bali Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana. Apa Kelebihannya?

Eka Prasetya • Jumat, 22 Maret 2024 | 01:34 WIB

 

DESTANA: Pengukuhan Desa Tajun di Kecamatan Kubutambahan sebagai Destana.
DESTANA: Pengukuhan Desa Tajun di Kecamatan Kubutambahan sebagai Destana.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Desa Tajun di Kecamatan Kubutambahan kini ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana).

Desa di kawasan Bali Utara tersebut sejak lama telah memiliki aktivitas sebagai desa yang tanggap bencana. Hanya saja belum ditetapkan secara resmi.

Dengan penetapan sebagai Destana, maka pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dalam pengurangan bencana.

Saat ini sudah ada 7 desa yang telah ditetapkan sebagai Destana. Yakni Desa Musi, Gitgit, Lemukih, Galungan, Pancasari, Mengening, dan yang terbaru Tajun.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali telah melakukan pendampingan sejak 2023 lalu, hingga akhirnya Tajun ditetapkan sebagai Destana tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, Desa Tajun sudah memiliki relawan penanggulangan bencana sejak lama. Hanya saja tidak pernah dihimpun dalam lembaga resmi.

Relawan-relawan itu menjadi garda terdepan dalam penanganan musibah tanah longsor dan pohon tumbang.

Mereka bergerak lebih awal dalam hal penanganan. Bahkan mereka kerap menuntaskan penanggulangan bencana secara mandiri.

“Sejak tahun lalu kami coba follow up dan lakukan pendampingan. Supaya dihimpun dalam wadah resmi, lalu ditetapkan menjadi Destana,” kata Ariadi Pribadi saat dihubungi pada Kamis (21/3/2024).

Ariadi menjelaskan, sepanjang 2023 silam pihaknya mendorong agar relawan dilibatkan dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang disiapkan desa.

Selanjutnya BPBD Buleleng memberikan edukasi dan pelatihan. Sementara pemerintah desa menyiapkan sarana prasarana dalam penanganan bencana, termasuk penetapan peraturan desa.

Setelah ditetapkan sebagai Destana, ia berharap pemerintah desa bukan hanya fokus pada penanganan bencana. Tapi juga fokus pada upaya mitigasi dan pencegahan bencana.

Lebih lanjut Ariadi mengatakan, saat ini di Kecamatan Kubutambahan ada 2 desa yang telah ditetapkan sebagai Destana. Masing-masing Desa Mengening dan Desa Tajun.

Pihaknya mendorong agar desa lain yang berada di lokasi rawan bencana, dapat segera ditetapkan sebagai Destana. Sebut saja Desa Tambakan dan Desa Depeha.

“Dengan ditetapkan sebagai Destana, maka desa bisa menganggarkan operasional dan pengadaan sarana lewat APBDes. Pemda juga memberikan bantuan sarana prasarana maupun alat pelindung diri untuk menunjang kerja relawan,” demikian Ariadi. (*)

Editor : Eka Prasetya
#bali #destana #bpbd buleleng #Tajun #buleleng