Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kepala Sekolah Palsukan Tanda Tangan, Disdikpora Buleleng Segera Rampungkan Dokumen

Donny Tabelak • Minggu, 16 Juni 2024 | 02:02 WIB
Mediasi antara kepala dan bendahara dengan ketua komite SDN 4 Selat. Disdikpora Buleleng tengah merampungkan berkas pendukungnya untuk diserahkan ke BKPSDM Buleleng.
Mediasi antara kepala dan bendahara dengan ketua komite SDN 4 Selat. Disdikpora Buleleng tengah merampungkan berkas pendukungnya untuk diserahkan ke BKPSDM Buleleng.

SINGARAJA-Pasca dilakukan mediasi antara kepala dan bendahara dengan ketua komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Selat pada Rabu (12/6), kini Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng segera merampungkan laporan ke pimpinan.

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan bila pihaknya tengah merampungkan dokumen yanng berkaitan dengan pemalsuan Tanda Tangan (TTD) ketua komite yang dilakukan kepala SDN 4 Selat.

Berkas laporan tersebut akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Serta disampaikan juga ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Buleleng yakni Penjabat Bupati Buleleng.

“Masih kami lengkapi berkas pendukungnya. Semoga minggu depan sudah rampung,” ujar Surya Bharata dikonfirmasi pada Sabtu (15/6) siang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Ni Made Rousmini mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian mengenai sanksi kepegawaian untuk kepala dan bendahara SDN 4 Selat, bila pihaknya sudah menerima laporan dari Disdikpora Buleleng.

“Sanksi kepegawaian akan dibahas melalui rapat, kalau ada laporan dari Disdikpora,” ujarnya dikonfirmasi pada Sabtu (15/6) siang.

Untuk diketahui, kepala dan bendahara SDN 4 Selat diadukan oleh ketua komitenya lantaran dua pejabat sekolah itu melakukan pemalsuan tanda tangan.

Yang dipalsukan adalah tanda tangan ketua komite SDN 4 Selat dalam dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diajukan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak tahun 2022-2024. 

Hal ini diketahui oleh ketua komite, usai ia meminta salinan berkas tersebut ke bendahara. Temuan itu lalu diadukan ke Disdikpora Buleleng pada Senin (10/6) sore.

Akhirnya, Disdikpora Buleleng memanggil kepala dan bendahara SDN 4 Selat untuk dimintai klarifikasi, pada Selasa (11/6) siang di kantor dinas.

Yang dilanjutkan dengan mediasi antara kepala dan bendahara dengan ketua komite SDN 4 Selat pada Rabu (12/6) sore, yang difasilitasi oleh Disdikpora Buleleng.

Dalam mediasi itu, mereka akhirnya menandatangani surat pernyataan. Isinya, ketua komite menerima permintaan maaf kepala dan bendahara, kemudian proses selanjutnya akan dilanjutkan, sedangkan sanksi menunggu kelanjutan proses laporan ketua komite di polisi.

Kepala sekolah pun mengakui memerintahkan bendahara untuk melakukan pemalsuan tanda tangan ketua komite di dokumen RKAS BOS. Walaupun tujuannya untuk mempercepat realisasi dana tersebut.

Meski sudah ada surat pernyataan juga penerimaan maaf, tetapi kepala dan bendahara tetap terancam mendapatkan sanksi atau pembinaan. Akibat dari perbuatan mereka.

“Kalau berlanjut sampai positif ke ranah hukum, kami berikan sanksi. Kalau hanya mediasi ini saja, kami berikan pembinaan ke kepala dan bendahara sekolah,” ujar Sekdis Surya usai mediasi. ***

Editor : Donny Tabelak
#kepala sekolah #disdikpora buleleng #dana bos #pemalsuan tanda tangan