SINGARAJA-Pencegahan dampak negatif judi online di Kabupaten Buleleng terus digalakkan pemerintah.
Polres Buleleng bahkan sudah mengamankan influencer yang terlibat promosi judi online.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan bila pihaknya bertindak tegas terhadap ASN yang terlibat maupun bermain judi online.
Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini dilakukan agar tidak ada dampak negatif yang muncul, dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Seperti yang terjadi di daerah lain, hingga mengakibatkan korban jiwa.
Bahkan Lihadnyana saat ini tengah merancang perangkat instrumen yang mengatur tentang judi online, yang bekerjasama dengan polisi. Meski hingga saat ini, belum ada laporan mengenai keterlibatan ASN Pemkab Buleleng dalam judi online.
“Kalau itu terjadi, akan kena hukum disiplin PNS. Saya gak main-main kalau masalah itu, karena itu arahan presiden juga. Yang begitu ditutupi, tapi keliatan kok nanti,” ujarnya ditemui pada Sabtu (6/7) siang.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan bila pihaknya sampai mengamankan dua orang influencer media sosial Instagram.
Mengapa? Karena mereka yang memiliki followers sampai puluhan juta itu, ternyata mempromosikan judi online secara masif.
Akibatnya, mereka terjaring Tim Siber Polres Buleleng yang memang memantau pergerakan judi online di Bali utara.
Dari hasil interogasi polisi, AKBP Widwan mengatakan bila para influencer itu terpaksa melakukan promosi judi online, lantaran tergiur dengan hasil yang diberikan. Yakni berupa uang jutaan rupiah dalam satu bulan. Itu juga ditandai dengan kontrak.
“Kami berikan sanksi pembinaan, karena mereka dibawah umur. Kami ajak untuk lakukan perlawanan, dengan sosialisasikan jangan main judi online,” tegasnya. ***
Editor : Donny Tabelak