Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Triwulan Kedua, Realisasi Pajak Daerah Tembus 52,9 Persen, Plt BPKPD: Ini Melampaui Target

Francelino Junior • Kamis, 11 Juli 2024 | 05:05 WIB
Plt Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan. Untuk triwulan kedua, realisasi pajak daerah sudah melampaui target.
Plt Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan. Untuk triwulan kedua, realisasi pajak daerah sudah melampaui target.

SINGARAJA-Realisasi pajak daerah Kabupaten Buleleng di triwulan kedua ternyata melampaui target yang telah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan.

Ia menjabarkan bila pada triwulan kedua tahun 2024 ini, pajak daerah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 103.027.256.068,95 alias 52,69 persen. Ini tentu jauh dari target yang ditetapkan untuk triwulan kedua, yakni Rp 78.212.000.000.

Sedangkan untuk keseluruhan target sampai dengan akhir tahun 2024, yakni Rp 195.530.000.000.

“Di triwulan kedua ini, realisasinya naik 52,69 persen. Tentu ini melampaui target yang ditetapkan. Ada pajak-pajak tertentu yang menyumbang realisasi tinggi, seperti hiburan, hotel, dan restoran, sampai parkir,” ujar Pasda ditemui pada Rabu (10/11) pagi.

Dari data BPKPD Buleleng, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel realisasi di triwulan kedua adalah Rp 22.522.511.121,89 atau 64,35 persen. Padahal targetnya Rp 14.000.000.000, sedangkan target satu tahun adalah Rp 35.000.000.000.

Kemudian PBJT Restoran, realisasinya adalah Rp 17.921.021.802,34 atau 66,37 persen. Padahal targetnya adalah Rp 10.800.000.000, sementara target satu tahun Rp 27.000.000.000.

Lalu PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, realisasi di triwulan kedua yakni Rp 1.827.511.029,89 atau 91.38 persen. Realisasi ini hampir memenuhi target dalam satu tahun yaitu Rp 2.000.000.000, sedangkan target di triwulan kedua hanya Rp 800.000.000.

Setelah itu ada PBJT Tenaga Listrik dengan realisasinya sebanyak Rp 26.181.036.787,00 atau 53,43 persen. Targetnya untuk triwulan kedua padahal hanya Rp 19.600.000.000, sedangkan target selama satu tahun adalah Rp 49.000.000.000.

Yang menarik, PBJT Jasa Parkir malah sudah melampaui target tahunan. Realisasinya sampai di triwulan kedua saja sudah Rp 37.500.100,00 atau 125 persen.

Targetnya untuk satu tahun sebesar Rp 30.000.000, sedangkan untuk triwulan kedua hanya Rp 12.000.000.

Untuk pajak reklame, BPKPD Buleleng mencatat realisasi pajaknya hanya Rp 889.293.294 atau 29,64 persen.

Belum mencapai target triwulan kedua yaitu Rp 1.200.000.000, sedangkan target satu tahun yakni Rp 3.000.000.000.

Pajak air tanah, realisasinya sudah 52,83 persen atau Rp 739.593.026. Melebihi target triwulan kedua yaitu Rp 560.000.000. Sedangkan target satu tahunnya sebanyak Rp 1.400.000.000.

Pajak mineral bukan logam dan batuan pada triwulan kedua, realisasinya hanya Rp 21.613.500 atau 21,61 persen. Masih jauh dari target triwulan kedua yaitu Rp 40.000.000, sedangkan target dalam tahun 2024 sebanyak Rp 100.000.000.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), realisasinya baru 28,95 persen atau Rp 7.816.241.041,84 yang bisa disebut masih belum memenuhi target triwulan kedua yakni Rp 10.800.000.000. Untuk target tahun ini, Rp 27.000.000.000.

Terakhir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) realisasinya di triwulan kedua yakni 49,16 persen atau Rp 25.070.934.366. Sudah melewati target di triwulan ini, yakni Rp 20.400.000.000, sedangkan untuk target tahun ini Rp 51.000.000.000.

Karena triwulan kedua sudah melampaui target, Pasda berencana menghitung ulang estimasi pajak yang mengalami tren kenaikan. Tentu alasannya, agar sampai dengan di triwulan keempat nanti, realisasi pajak dapat melebihi target.

Dengan melihat perkembangan tingkat perekonomian, serta melihat kecenderungan tingkat perkembangan yang terjadi di sektor pajak tersebut, baik tahun lalu maupun tahun ini.

Langkah realisasi triwulan ketiga dan empat agar lebih maksimal dan melampaui target, Pasda mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan pendataan wajib pajak baru yang potensial. Serta rencana integrasi terkait data PBB dengan Kantor Pertanahan Buleleng.

“Harapan kami beberapa target pajak yang dicanangkan, didukung oleh stakeholder lainya. Sehingga penunjang PAD meningkat tiap bulan,” tandasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#bpkpd #realisasi pajak daerah #pad #pemkab buleleng #pajak