Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bank Buleleng 45 Jadi Sorotan karena Tak Mampu Bersaing, Pj Bupati: Sedang Lakukan Kajian Mendalam

Francelino Junior • Kamis, 11 Juli 2024 | 03:30 WIB
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku terkait sorotan Bank Buleleng 45, pihaknya kini tengah melakukan kajian yang mendalam.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku terkait sorotan Bank Buleleng 45, pihaknya kini tengah melakukan kajian yang mendalam.

SINGARAJA-BPR Buleleng 45 atau Bank Buleleng 45 tengah menjadi sorotan. Lantaran lembaga perbankan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng itu, dinilai tidak mampu bersaing dengan bank umum lainnya.

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, terkait sorotan Bank Buleleng 45, pihaknya kini tengah melakukan kajian yang mendalam. Kajian tersebut mencakup proses bisnis sampai dengan manajemennya. 

Meski tata kelola perbankannya dinilai sehat, tetapi keberadaan Bank Buleleng 45 yang berdampak dan menjadi kebutuhan masyarakat Bali utara, perlu juga diperhatikan. Lihadnyana menyebut, bila bank tersebut dalam tahap recovery.

“Masih kami kaji mendalam. Bisa saja berikan penguatan modal, tapi berdampak atau tidak?,” ujarnya ditemui pada Rabu (10/11) pagi.

Lihadnyana mengatakan bila Pemkab Buleleng sanggup saja untuk memberikan penguatan.

Contohnya kepada sejumlah BUMD yang kini berhasil memberikan tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Katanya, Bank Buleleng 45 akan dibantu oleh BPD Bali dalam bentuk sinergitas, guna membangun kembali lembaga perbankan milik Pemkab Buleleng itu.

Meski begitu, bentuk sinergitas itu bisa dalam bentuk pembagian kreditur. Seperti untuk UMKM yang bisa dilakukan di Bank Buleleng 45.

Sedangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), diberikan kepada bank lain. Karena masalah dalam pemberian bunga kredit.

“Sinergitas dengan BPD, nanti tolong dituntun dulu. Kalau evaluasi manajemen, belum sama di situ, nanti. Karena belum dapat laporan dari dewan pengawas,” tandasnya. 

Sebelumnya, pada rapat dengan pendapat antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Bank Buleleng 45 di Ruang Komisi III pada Senin (8/7), dibahas mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Pembahasan serupa juga disampaikan pada Rapat Komisi dengan Badan Anggaran DPRD Buleleng pada Selasa (9/7) di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.

Dalam pembahasan tersebut, disinggung mengenai Bank Buleleng 45 sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sama sekali tidak memberikan kontribusi, pada tahun 2022 dan 2023.

Diketahui bila Bank Buleleng 45 pada tahun 2022 mengalami kerugian kumulatif sebesar Rp 4.082.059.695,00. Kemudian menurun di tahun 2023 menjadi Rp 3.814.339.782,00 atau kerugiannya turun sebesar 6,56 persen.

Hal itu menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, meski Kabupaten Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian selama sepuluh kali berturut-turut. 

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Putri Nareni mengatakan bila persoalan Bank Buleleng 45 adalah tidak mampu bersaing dengan bank umum lainnya. Mengapa? Karena suku bunga yang tinggi.

Ia menyebutkan suku bunga di Bank Buleleng 45 tiap bulannya sebanyak 1,7 persen, sementara dalam satu tahun sebanyak 20 persen.

Sementara bank lainnya dalam per tahun suku bunganya hanya 8,5 persen.

“Itu kan krusial untuk perbankan, sehingga minat nasabah itu tidak banyak pinjam ke sana. Bunga tinggi ini juga perlu ditelusuri, apakah mereka pakai jasa pihak ketiga untuk uangnya,” katanya pada Selasa (9/7).

Nareni mengatakan untuk memecahkan persoalan di bank milik Pemkab Buleleng itu, harus meluangkan waktu bersama guna membedah dan mengupas permasalahan yang sebenarnya terjadi di sana.

Katanya, rapat untuk membahas persoalan itu juga tidak bisa dilakukan antar komisi DPRD saja, melainkan harus gabungan. Sehingga tidak ada perbedaan jawaban dengan pembahasan persoalan. 

Selain rapat tersebut juga melibatkan manajemen Bank Buleleng, Pemkab Buleleng, serta dewan pengawasnya.

“Jadi tidak bisa diselesaikan sepintas, harus menyiapkan waktu, duduk bersama, buka dan bedah yang sebenar-benarnya apa sih masalahnya. Apapun persoalannya diselesaikan, kalau semua komitmen dan sampaikan jujur persoalannya apa,” tandasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#dprd buleleng #bumd #Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana #bank #bpr