Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jaring Siswa Tercecer, Disdikpora Buleleng Buka Posko Drop Out

Francelino Junior • Minggu, 21 Juli 2024 | 04:05 WIB
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika minta sekolah agar patuhi aturan dalam pengelolaan kelas.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika minta sekolah agar patuhi aturan dalam pengelolaan kelas.

SINGARAJA-Untuk menjaring siswa atau anak usia sekolah yang tercecer, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng kembali membuka Posko Drop Out (DO) pasca dimulainya tahun ajaran 2024-2025.

Untuk diketahui, Posko DO merupakan program inovasi dari Disdikpora Buleleng yang dimulai sejak beberapa tahun lalu, tujuannya untuk menekan angka putus sekolah. 

Nantinya, melalui Posko DO, masing-masing Koordinator Wilayah (korwil) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng, untuk mendeteksi adanya siswa yang tercecer hingga putus sekolah.

Dalam penjaringan dan pendataan, korwil bekerjasama dengan satuan pendidikan dan pemerintah desa atau kelurahan.

Nantinya, Disdikpora Buleleng akan mengupayakan agar mereka yang terdata dikembalikan ke sekolah.

“Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, titik-titik siswa rawan DO memang masih terjadi di Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, di timur ada Desa Julah di Kecamatan Tejakula,” ujar Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika pada Sabtu (20/7).

Faktor anak rawan DO? Astika menyebutkan bila yang menjadi faktor utama adalah ekonomi.

Karena siswa yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu. Ditambah dengan jarak rumah yang jauh dengan sekolah, membuat mereka terkendala akses transportasi.

Penyebab lainnya adalah kurangnya informasi orang tua mengenai pendaftaran sekolah, sehingga anak tidak dapat mendaftarkan dirinya.

Kemudian penyebab yang sering muncul adalah anak dan orang tua yang minat sekolahnya rendah.

Rata-rata, alasannya mereka memilih bekerja di perantauan bersama keluarga dibandingkan melanjutkan pendidikan.

Selain juga faktor sakit dan disabilitas yang membuat mereka enggan atau tidak bisa melanjutkan sekolah.

“Mereka ini yang akan kami upayakan kembali ke sekolah. Karena pendidikan diatur undang-undang, anak usia sekolah wajib mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Astika.

Jika sudah terdata, maka para siswa yang tercecer ini akan diarahkan untuk menempuh pendidikan kesetaraan. Baik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Termasuk juga ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di seluruh kecamatan di Buleleng. ***

Editor : Donny Tabelak
#sanggar kegiatan belajar #drop out #disdikpora buleleng #siswa