Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! 70 Paskibraka Buleleng Sudah Dikukuhkan, Kesbangpol Pastikan Bukan Titipan Oknum

Francelino Junior • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 04:05 WIB
70 orang paskibraka Buleleng mencium bendera merah putih saat dikukuhkan.
70 orang paskibraka Buleleng mencium bendera merah putih saat dikukuhkan.

SINGARAJA, radarbuleleng.id-Sebanyak 70 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) Kabupaten Buleleng dikukuhkan.

Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) dan penurunan bendera di Taman Kota Singaraja pada tanggal 17 Agustus.

Upacara pengukuhan paskibraka ini berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Jumat (16/8) pukul 16.30 Wita. Dengan postur tinggi dan tegap serta pakaian seragam serba putih, paskibraka Buleleng baik laki-laki dan perempuan mengikuti pengukuhan yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan bahwa 70 orang paskibraka ini keseluruhannya merupakan pasukan inti, alias tidak ada cadangan.

Nantinya mereka akan bertugas di Taman Kota Singaraja, baik upacara detik-detik proklamasi pada pagi hari, dan upacara penurunan bendera pada sore hari.

Kappa menegaskan bahwa para paskibraka yang terpilih ini merupakan hasil seleksi murni yang transparan, bukan orang-orang titipan oknum. Karena seleksi paskibraka, kata Kappa, dilakukan secara online.

”Selama latihan 20 hari, tidak ada yang mundur, apalagi seleksinya ketat. Kami juga tidak siapkan cadangan, karena kasihan, kalau sudah latihan kemudian tidak digunakan,” ujarnya usai pengukuhan.

Dilanjutkan lagi, bahwa selama pemusatan latihan yang dilakukan di Taman Kota Singaraja, paskibraka Buleleng tidak dilakukan karantina. Namun mereka selama 20 hari tetap mendapatkan latihan, baik siang maupun sore.

Bersamaan dengan itu juga, mereka mendapatkan materi dan pembinaan langsung dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di tengah-tengah pelatihan atau saat istirahat, mengenai wawasan kebangsaan hingga gerakan anti narkotika.

Ini dilakukan sebab program paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Ini sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

”Paskibraka Buleleng 2024 ini berasal merata dari semua sekolah yang ada di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng, baik negeri dan swasta,” lanjut Kappa.

Selain itu, para anggota paskibraka Buleleng ini juga akan mendapatkan tugas sebagai Duta Pancasila, usai mereka menjalankan tugasnya sebagai pengibar bendera pusaka.

Kata Kappa, ini juga sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Jadi mereka berperan membantu BPIP dalam melaksanakan pengarusutamaan Pancasila.

Namun sebelum menjalankan tugas, mereka tentu mendapatkan pelatihan dari BPIP terlebih dahulu. Pelatihan akan terselenggara usai pelaksanaan Hari Kemerdekaan.

”Mengacu peraturan tersebut, jadi paskibraka Buleleng setelah selesai tugas purna langsung jadi Duta Pancasila,” tutup Kappa. ***

Editor : Donny Tabelak
#HUT ke 79 RI #Upacara bendera 17 Agustus #pemkab buleleng #Kesbangpol Buleleng #paskibraka