Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemulangan PMI Asal Buleleng Korban TPPO Belum Jelas, Kemelu RI Sebut Korban Berada di Lokasi Konflik Bersenjata

Francelino Junior • Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:20 WIB
KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Para WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka kini dipekerjakan di Myanmar.
KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Para WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka kini dipekerjakan di Myanmar.

SINGARAJAradarbuleleng.id - Pemulangan dua orang warga Kabupaten Buleleng yang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ternyata masih belum jelas.

Meski kondisi dan situasi Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot, 37, dan Nengah Sunaria, 35, sudah tersebar sejak bulan September lalu.

Dikatakan Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irjen Pol I Ketut Suardana, sampai saat ini pihaknya terus saja melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar.

Sebab, Agus Moncot dan Sunaria terdeteksi berada di wilayah Myanmar. Secara sedikit detail, posisi dua warga Buleleng itu berada di perbatasan Myanmar dan Thailand.

Sedangkan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) menyebut wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata.

”Kami di BP2MI, jika ada permasalahan terkait pekerja migran di luar negeri, kami sifatnya koordinasi. Jadi kami kerjasama juga dengan dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri yang ada di Myanmar,” ujarnya pada Senin (7/10) lalu.

Lalu apa upaya lanjutannya? Suardana mengaku pihaknya akan menempuh segala upaya agar Agus Moncot dan Sunaria, dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Kabupaten Buleleng.

Meski kewenangan sepenuhnya ada di Kemenlu RI, namun Suardana menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam melakukan perlindungan bagi PMI.

”Intinya kami terus berikan perlindungan kepada PMI, baik secara hukum, sosial, dan ekonomi. Kami lindungi mereka dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#kemenlu ri #perdagangan orang #pekerja migran indonesia #pmi #myanmar