Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ganggu Keindahan Pantai, Pol PP Buleleng Cabut Banner Ilegal di Pantai Lovina

Eka Prasetya • Senin, 14 Oktober 2024 | 23:57 WIB

 

TERTIBKAN BANNER: Pol PP Pariwisata bersama aparat desa dinas dan desa adat menertibkan banner liar yang dipasang di area Pantai Kalibukbuk.
TERTIBKAN BANNER: Pol PP Pariwisata bersama aparat desa dinas dan desa adat menertibkan banner liar yang dipasang di area Pantai Kalibukbuk.

LOVINA, RadarBuleleng.id - Polisi Pamong Praja Buleleng mencabut banner ilegal yang dipasang di kawasan Pantai Lovina. Banner itu dinilai mengganggu estetika di kawasan pantai.

Pol PP Buleleng mengerahkan tim khusus, yakni Pol PP Pariwisata untuk menertibkan banner tersebut.

Penertiban dilakukan pada Senin (14/10/2024). Penertiban disaksikan oleh perangkat desa di Desa Kalibukbuk, Bendesa Adat Kalibukbuk Ketut Artawan, Sabha Desa Adat Kalibukbuk, serta Bankamda Desa Adat Kalibukbuk.

Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengungkapkan, banner tersebut dipasang oleh warga setempat yang bernama Yoga alias Toyog.

Saat itu dia memasang banner yang berisi informasi harga wisata dolphin dan sewa perahu jukung untuk melihat atraksi lumba-lumba.

Aksi pemasangan itu menyebabkan keresahan di kalangan pelaku wisata dan masyarakat setempat. Sehingga mereka melapor ke desa dinas dan desa adat.

Pihak Bhabinkamtibmas Kalibukbuk kemudian melakukan pendekatan persuasif agar warga tersebut melepas sendiri banner-nya, namun yang bersangkutan menolak dengan alasan pribadi.

Akhirnya Pol PP turun tangan melakukan penertiban banner itu. Mereka juga membersihkan sisa-sisa bakaran api unggun yang dibuat oleh Yoga alias Toyog di area pantai tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma di Denpasar, Manusia Silver Juga Ada di Buleleng. Mau di-Juk Pol PP, Melawan, Tangan Anggota Pol PP Akhirnya Luka

Arya Suardana menegaskan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami bertindak tegas untuk menjaga keindahan dan keteraturan kawasan wisata Pantai Binaria Lovina. Pemasangan banner tanpa izin, apalagi yang merusak estetika, tidak dapat kami biarkan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan kawasan wisata tetap nyaman bagi pengunjung, baik lokal maupun mancanegara," tegasnya.

Arya mengatakan pihaknya akan mengerahkan Pol PP Pariwisata untuk memantau kawasan pantai secara berkala, untuk mencegah pemasangan banner liar atau tindakan lain yang merusak keindahan lingkungan. 

"Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat adat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Jika ada banner yang kembali dipasang tanpa izin, terutama pada pohon-pohon di tepi pantai, kami akan mengambil tindakan serupa,” ujarnya.

Selama proses penertiban dan pembersihan, Yoga alias Toyog tidak berada di tempat. Situasi di kawasan Pantai Binaria Lovina, yang saat itu ramai dengan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara, secara umum tetap kondusif. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#banner #penertiban #pariwisata #lovina #pol pp #buleleng