SINGARAJA, radarbuleleng.id- Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng meminta agar penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bali utara, agar disesuaikan.
Ini merupakan pemandangan fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Sidang pemandangan umum fraksi-fraksi ini berlangsung pada Rabu (30/10), yang merupakan kelanjutan dari rapat penyampaian 4 ranperda yang dilaksanakan pada Senin (28/10) lalu.
Pemandangan fraksi-fraksi ini merupakan jawaban atas Ranperda tentang APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam pemandangannya, Fraksi PDIP melalui juru bicara Wayan Masdana mengatakan, penyertaan modal kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) agar disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Selain harus sesuai dengan amanat Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Kemudian Fraksi Golkar melalui Ketut Dody Tisna Adi dan NasDem melalui I Wayan Edi Parsa, sama-sama menganggap penyertaan modal kepada BUMD di Buleleng sangat penting, untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat Buleleng.
Meski begitu, besaran penyertaan modal daerah pada masing-masing BUMD itu harus berdasarkan atas rencana bisnis (business plan) yang jelas.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra, berharap penyertaan modal daerah dapat dengan tegas membantu meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kinerja perusahaan, produk, pelayanan kepada masyarakat, dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan.
Terakhir, Fraksi Demokrat-PKB melalui Mulyadi Putra meminta agar proyeksi kontribusi terhadap PAD di tahun 2025 dari BUMD yang akan diberikan penyertaan modal, serta rencana kerja dimasing-masing BUMD tersebut.
Sebab tujuan penyertaan modal pemerintah daerah, adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.
”Secara keseluruhan, semua pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng setuju, untuk melanjutkan pembahasan 4 ranperda. Kami tunggu jawaban Pj. Bupati Buleleng, atau semua masukan dan pertanyaan dari dewan,” ujar Wakil Ketua, I Nyoman Gede Wandira Adi.***
Editor : Donny Tabelak