Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Libatkan LDPM dan LUPM, Kuatkan Ketahanan Pangan di Buleleng

Francelino Junior • Selasa, 5 November 2024 | 12:26 WIB
Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana sebut pihaknya melibatkan dua lembaga guna tingkatkan ketahanan pangan di Bali utara.
Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana sebut pihaknya melibatkan dua lembaga guna tingkatkan ketahanan pangan di Bali utara.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melibatkan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM), untuk menguatkan ketahanan pangan di Bali utara.

Hal ini ditegaskan Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana.

Dijelaskannya, Buleleng berupaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat melalui berbagai program berbasis potensi sumber daya lokal.

Agar tetap kuat dan mencapai swasembada pangan, maka sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah sangat penting terjadi.

Untuk diketahui, Buleleng saat ini tengah melaksanakan program pengembangan kelembagaan pangan lokal di tingkat kabupaten.

Ini merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Sehingga pihaknya dapat fokus pada penyediaan dan penyaluran pangan pokok maupun kebutuhan lainnya, yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Yang tentunya bertujuan untuk stabilisasi cadangan pangan daerah.

Selain karena tujuan program ini untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta memperpendek rantai distribusi dari produsen ke konsumen.

Juga menjamin penyediaan dan penyaluran pangan pokok sesuai kebutuhan daerah. 

”Kedua lembaga ini (LDPM dan LUPM) berfungsi untuk memastikan pangan, khususnya beras, dapat diakses langsung oleh masyarakat dengan harga yang pastinya terjangkau,” ujarnya pada Senin (11/4) siang.

Masih bagian dari program tersebut, pemantauan stok, pasokan, dan harga pangan pokok strategis dilakukan oleh enumerator (petugas riset data ke lapangan) di berbagai pasar. 

Nantinya mereka diwajibkan memantau beras, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging sapi, hingga telur ayam.

Sehingga pemerintah dapat menerima dan mengidentifikasi data yang berkaitan dengan fluktuasi harga, bahkan melakukan intervensi yang diperlukan.

Langkah strategis ini diharapkan menambah tekad untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan akses yang lebih baik terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau.

Selain itu, Putra Aryana juga mengatakan, kalau pemerintah tengah berkomitmen mengelola cadangan pangan sebagai langkah proaktif, dalam menghadapi situasi darurat.

Disebutkan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) mencapai 21.363 kg, yang akan disalurkan apabila masyarakat mengalami situasi rawan pangan, seperti bencana alam, kenaikan harga, atau kemiskinan.

Serta penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 49.534 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing 10 kilogram beras, yang telah dilaksanakan sejak 2023 dan kepada 51.075 KPM pada tahun 2024.

”Tantangan masih ada, yang utama adalah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan adalah banyaknya middleman dalam rantai distribusi. Ini mengakibatkan disparitas harga yang cukup tinggi antara produsen dan konsumen,” lanjutnya.***

Editor : Donny Tabelak
#peraturan presiden #ketahanan pangan #pemkab buleleng #pangan