Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak, Desember 2024 Akan Ada 8 Ekor Jalak Bali yang Dilepasliarkan di Tejakula

Francelino Junior • Kamis, 7 November 2024 | 23:20 WIB

 

Sejumlah pihak terkait di Kecamatan Tejakula mensosialisasikan terkait pararem dan peraturan desa mengenai adanya jalak Bali yang akan dilepasliarkan di Hutan Desa Tejakula.
Sejumlah pihak terkait di Kecamatan Tejakula mensosialisasikan terkait pararem dan peraturan desa mengenai adanya jalak Bali yang akan dilepasliarkan di Hutan Desa Tejakula.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Sebanyak 8 ekor burung Jalak Bali akan dilepasliarkan di Hutan Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.

Rencananya, pelepasan satwa endemik dengan nama ilmiah Leucopsar Rothschildi itu akan dilakukan pada bulan Desember 2024 mendatang.

Camat Tejakula, I Gede Suyasa menjelaskan, sejumlah burung jalak Bali itu merupakan bantuan dari Yayasan Friends Of Nature People and Forest (FNPF), yang telah menerima usulan yang telah dibuat oleh pihak desa adat, desa dinas, dan tokoh masyarakat Tejakula.

Saat ini, pihaknya tengah mengambil beberapa upaya sebelum jalak Bali dilepas di Hutan Desa Tejakula.

Salah satunya mengedukasi masyarakat untuk ikut menjaga, agar habitat burung tersebut tetap terjaga, dan tidak menjadi sasaran pemburu. 

Edukasi ke masyarakat pun sudah dilakukan. Sebab kini sudah ada pararem dan peraturan desa untuk melindungi keberadaan jalak Bali di Desa Tejakula.

Ini penting, mengingat Tejakula sangat beruntung dipilih untuk menjadi lokasi pelepasliaran burung asli Bali itu.

”Sehingga mereka bisa ikut berperan sebagai polisi, dalam artian berani menegur kalau ada orang berburu atau mengganggu Jalak Bali. Kalau tidak bisa ditegur serahkan ke pihak adat,” jelasnya pada Rabu (6/11) siang.

Selain dengan edukasi ke masyarakat, pihaknya juga berencana melakukan penanaman pohon yang dapat menjadi sumber makanan dari jalak Bali.

Nantinya mereka akan menggandeng petani di sekitar lokasi.

Ini dilakukan, jelas Suyasa, agar habitat burung ini di Hutan Desa Tejakula akan tetap bertahan dan pakannya tercukupi, setelah melewati musim hujan nanti.

“Jadi kami rekayasa situasi lingkungan agar jalak itu betah ada di wilayah Tejakula. Tentu kami pikirkan pakannya dari sekarang, agar keberlangsungannya tetap bertahan,” lanjut Suyasa.

Camat Tejakula itu menambahkan, Hutan Desa Tejakula dipilih, setelah melewati survey panjang selama 8 bulan.

Proses memakan waktu lama ini dilakukan, agar lokasi pelepasan jalak Bali tepat dan sesuai untuk keberlangsungan hidup dari satwa dilindungi itu.

Survei itu dilakukan oleh Yayasan FNPF baik iklim, habitat, dan lainnya.

Adapun burung jalak Bali itu sedang dalam penangkaran saat ini. 8 ekor burung itu masing-masing empat ekor jantan dan betina.

”Setelah burung jalak Bali-nya datang, masih kami taruh di penangkaran dulu, sebelum dilepas sekitar bulan Desember ketika hujan sudah mulai turun supaya pakannya terpenuhi,” tutupnya.***

Editor : Donny Tabelak
#camat #Desa Tejakula #dilepasliarkan #jalak bali