SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kantor Imigrasi Singaraja menolak pengajuan 40 buah paspor sepanjang tahun 2024 lalu.
Imigrasi menolak penerbitan puluhan paspor tersebut, karena pemohonnya terindikasi hendak bekerja secara ilegal di luar negeri, maupun terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, penolakan dilakukan setelah Imigrasi melakukan mencermati berkas administrasi dan melakukan wawancara pada pemohon.
Dari prosedur tersebut, Imigrasi menemukan indikasi bahwa para pemohonnya berpotensi menjadi korban.
”Tugas kami adalah berkewajiban memfilter WNI yang akan bekerja di luar negeri, apakah sesuai saat mengajukan paspor,” ujarnya pada Minggu (5/1/2024).
Lebih lanjut Hendra mengatakan, guna mencegah terjadinya TPPO Kantor Imigrasi Singaraja membentuk desa binaan imigrasi.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian. Khususnya untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang.
Seluruh pegawai Imigrasi Singaraja akan dilantik menjadi pembina imigrasi, yang juga mengawasi masalah keimigrasian di wilayah tempat tinggal mereka.
”Jadi mereka harus pasang mata dan telinga, membaca situasi apakah ada kemungkinan TPPO di wilayahnya. Seperti halnya babinsa atau bhabinkamtibmas,” lanjutnya.
Asal tahu saja, sepanjang tahun 2024 Imigrasi Singaraja diketahui telah menerbitkan 17.214 paspor. Dengan rincian, 11.594 paspor baru dan 5.620 paspor pengganti.
Dari jumlah 17 ribuan itu juga terbagi atas 10.546 paspor non-elektronik dan 6.668 paspor elektronik.
Belasan ribu paspor tersebut diterbitkan, dengan tujuan untuk berwisata sebanyak 7.209 paspor, belajar sebanyak 4.064 paspor, bekerja formal sebanyak 3.666 paspor, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 1.216 paspor, umroh sebanyak 744 paspor, haji sebanyak 254 paspor, dan berobat sebanyak 61 paspor.
”Ada peningkatan penerbitan paspor sebanyak 4 ribu lebih di tahun 2024. Kalau tahun 2023 kami menerbitkan 12.409 paspor,” demikian Hendra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya