SINGARAJA, radarbuleleng.jawapos.com- Sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapatkan pelatihan terkait dengan keselamatan dan pengaturan berlalu lintas.
Diklat selama 3 hari ini diharapkan menambah kompetensi personel, yang memang bertugas di lapangan.
Diklat ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, dimulai sejak Selasa (4/2) sampai Kamis (6/2) di Kabupaten Buleleng.
Materi diklat ini berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat keselamatan berlalu lintas dan petugas pengatur lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menyebut, kalau diklat ini sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman, berkaitan dengan keselamatan dan pengaturan lalu lintas di wilayah Buleleng.
Sehingga dengan itu juga, petugas yang bekerja di lapangan dapat lebih siap dalam menjalankan tugasnya.
”Bantuan teknis dalam hal peningkatan sumber daya manusia kepada petugas kami di lapangan, menambah kompetensi khususnya dalam pengaturan arus lalu lintas,” ujarnya.
Dalam diklat ini, Dishub Buleleng juga menggandeng OPD lainnya. Yakni Satpol PP, BPBD, dan Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Total pesertanya mencapai 60 orang. OPD tersebut diajak, sebab kebanyakan petugas mereka memang bertugas di lapangan, yang salah satunya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas bila ada peristiwa-peristiwa tertentu.
Mereka diberikan materi peningkatan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang diperlukan untuk mendukung pelayanan, keselamatan, dan pengaturan lalu lintas di sektor transportasi darat.
Harapan besarnya, saat bertugas di lapangan nanti, para petugas ini dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan teratur di Buleleng.
Selain itu, menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan di lapangan, dalam menjalankan tugas pengaturan lalu lintas.
”Mudah-mudahan diklat ini dapat meningkatkan kompetensi rekan-rekan kami, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik lagi,” tutupnya.
Dishub Buleleng pun berharap Kemenhub RI dapat memberikan diklat lainnya di Buleleng, seperti diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin). Selain dengan 2 pelatihan tersebut.***
Editor : Donny Tabelak