Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terjadi di Dua Wilayah yang Berbeda, Polres Buleleng Siapkan Rekonstruksi Pembunuhan Pande

Francelino Junior • Senin, 17 Februari 2025 | 13:28 WIB
MENUNDUK: Tersangka LY alias Leni. Dia menjadi otak aksi pembunuhan terhadap korban Pande Gede Putra Palguna. Dia beraksi bersama dua teman wanitanya.
MENUNDUK: Tersangka LY alias Leni. Dia menjadi otak aksi pembunuhan terhadap korban Pande Gede Putra Palguna. Dia beraksi bersama dua teman wanitanya.

SINGARAJARadarbuleleng.jawapos.com- Polres Buleleng kini tengah menyiapkan rekonstruksi pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede, 53, pria kelahiran Gianyar, yang beralamat di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Apabila tidak ada aral melintang, maka rekonstruksi dilakukan di lokasi yang sebenarnya. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait dengan rencana rekonstruksi.

Sebab peristiwa ini terjadi di dua wilayah yang berbeda, yakni di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng. 

Peristiwa ini berawal di sebuah kos yang berlokasi di wilayah Kota Denpasar.

Sedangkan akhir dari peristiwa ini, berada di pinggir Jalan Raya Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan Hutan Lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Lokasi terakhir menjadi tempat pembuangan jenazah Pande, oleh tersangka Oky dan Intan. 

Saat ini polisi tengah menyusun persiapan rekonstruksi pembunuhan keji itu. Tentu ini dilakukan, sebab masih bagian dari penyelidikan, agar memperterang peristiwa yang terjadi itu. Termasuk dengan keamanan di sekitar lokasi. 

”Kalau tidak ada hambatan, bisa saja rekonstruksi dilaksanakan di lokasi sesungguhnya,” ujar AKBP Widwan pada Minggu (16/2) siang. 

Kapolres Buleleng mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melengkapi proses penyidikan. Termasuk dengan kelengkapan alat bukti dan lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan.

Bahkan polisi juga akan memanggil anak korban, sebab informasinya Pande lebih intens berkomunikasi dengan anaknya itu. Sehingga anggota keluarga korban akan diperiksa juga. 

”Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang peran para tersangka, termasuk perbuatan serius. Begitu juga dengan tindakan-tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban,” tandasnya. 

Untuk diketahui, jenazah Pande ditemukan pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.00 Wita di pinggir Jalan Raya Singaraja-Denpasar, wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Sempat menjadi tanya tanya, ternyata Pande merupakan korban pembunuhan. 

Pelakunya adalah OSM alias Oky, 38, warga Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar; IOP alias Intan, 38, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur; dan ALY alias Leni, 57, warga Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Utara, yang berdomisili di Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. 

Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (8/2). Motifnya adalah sakit hati para pelaku terhadap korban, akibat masalah hutang. Sebab korban memiliki hutang sebesar Rp 5,46 miliar di tiga pelaku.***

Editor : Donny Tabelak
#rekonstruksi pembunuhan #utang piutang #Polres Buleleng #pembunuhan #polda bali