SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Usulan infrastruktur mendominasi dalam rapat koordinasi (rakor) pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Penyusunan ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Diketahui rakor ini berlangsung pada Selasa (18/2) di Gedung Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, secara hybrid.
Dalam rapat tersebut ada 933 usulan dari desa dan kelurahan yang ada di seluruh Kabupaten Buleleng.
Tercatat 432 (46,30 persen) usulan di bidang infrastruktur mendominasi, diikuti 248 (26,58 persen) usulan di bidang ekonomi, serta 253 (27,12 persen) usulan di bidang sosial budaya.
Infrastruktur tidak hanya mencakup bangunan saja, namun juga transportasi, listrik, air, publik, kesehatan, teknologi, hingga air limbah.
Dengan penyusunan dokumen ini, menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Karena setiap usulan, harus mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta indikator kinerja utama yang terukur.
”Usulan kegiatan masyarakat diharapkan dapat terarah, fokus, dan sesuai dengan target pembangunan daerah. Harus dengan pendekatan yang tepat, proses pengajuan dan sesuai pembahasan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.
Rakor pra musrenbang tingkat kecamatan ini, lanjut Suyasa, sebenarnya memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah, agar dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih.
Musrenbang untuk penyusunan RKPD ini, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Seharusnya menjadi momentum strategis, untuk merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap wilayah.
Sebab rakor ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga menjadi forum yang menampung aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, guna memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdaya guna.
”Seluruh usulan harus sejalan dengan sasaran prioritas, baik di bidang seni budaya, ekonomi, infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia,” tambahnya.
Hasil rakor ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mencerminkan aspirasi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026.***
Editor : Donny Tabelak