Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gawat! Enam Pelajar SMA Ditangkap, Ngaku Lakukan Pencurian Lintas Kecamatan, Uangnya Dipakai Judi Online dan Foya-foya

Francelino Junior • Kamis, 27 Februari 2025 | 13:23 WIB

 

Enam sekawan yang ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian di sejumlah TKP lintas kecamatan.
Enam sekawan yang ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian di sejumlah TKP lintas kecamatan.

 

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Enam pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Buleleng ditangkap polisi.

Ini buntut mereka melakukan pencurian di sejumlah tempat lintas Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula. Mereka ditangkap pada Minggu lalu (23/2).

Para pelaku adalah GDAS, 15, KS, 16, KAS, 15, GAS, 15, GUSY, 14, dan KDA, 15. Mereka yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kubutambahan, diketahui menempuh pendidikan pada satu sekolah yang sama.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 22.30 Wita, yakni pencurian yang terjadi di sebuah warung yang terletak di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Pemilik warung bernama Gusti Putu Luwih, 58, ketika pulang sembahyang hendak masuk ke dalam rumahnya, mendengar suara orang berlari dari dalam. 

Saat itu juga, ia melihat gembok rumahnya sudah berada di lantai. Curiga, korban lalu masuk ke dalam kamar dan melihat situasi sudah berantakan.

Ketika dilakukan pemeriksaan di lemari, ternyata uang tunai Rp 5 juta sudah hilang, begitu juga dengan satu kalung emas.

Sedangkan di dalam warung, yang hilang beberapa bungkus rokok saja. Total kerugiannya pun Rp 10 juta.

”Pelaku meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Sehingga dari itu kami dapat mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana pada Rabu (26/2) siang.

Selain karena itu, berdasarkan sejumlah keterangan saksi, pelaku mengarah pada remaja yang sering kumpul-kumpul pada malam hari.

Mereka itulah keenam pelaku. Awalnya yang diamankan yakni GDAS, KS, dan KAS pada Minggu (23/2) sekitar pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan hasil interogasi mereka di Polsek Kubutambahan, didampingi orang tua masing-masing, mereka juga menyebut nama teman-teman lainnya yang terlibat.

Yakni GAS, GUSY, dan KDA. Ketiganya ini diamankan Minggu (23/2) pukul 10.30 Wita.

Bersamaan dengan itu juga, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 3.412.000, masing-masing satu kalung emas, sepeda motor Yamaha Filano, Honda Vario, Honda Scoopy, kunci leter T, dan palu.

Ada juga barang bukti berupa dua bungkus rokok Country, tiga bungkus rokok Sampoerna, satu bungkus rokok Gudang Garam, empat bungkus rokok In Mild, dua bungkus rokok Sampoerna hijau, 66 kartu voucher XL, dan satu botol kecil parfum.

”Kalau dibilang geng, mungkin pertemanan saja. Karena mereka hanya kumpul-kumpul saja, lantaran faktor pengawasan orang tua dan keadaan keluarga yang broken heart, sehingga mereka keluyuran di luar,” lanjut AKP Robin.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, ternyata enam sekawan ini juga pernah melakukan pencurian di warung di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan yang diotaki GDAS; kemudian di warung di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan yang diotaki KDA; lalu di konter HP di Desa Kubutambahan yang sempat viral di media sosial diotaki KDA.

Selanjutnya di warung di areal Kolam Air Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan yang diotaki KS; ada juga warung di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan yang diotaki KDA; warung di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang diotaki KDA; dan bengkel di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan yang diotaki KS.

”Uangnya dipakai untuk beli pakaian, minuman keras, untuk hura-hura lah. Ada digunakan juga untuk judi online. Mereka ini satroni warung-warung kecil di pinggir jalan. Mungkin karena awal-awal dinikmati hasil mencurinya, makanya berekspansi sampai ke kecamatan lain,” tambah Kapolsek Kubutambahan.

Mengingat para pelaku yang masih dibawah umur, Polsek Kubutambahan kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (24/2), guna penanganan lebih lanjut.***

Editor : Donny Tabelak
#pencurian #judi online #polsek kubutambahan #pelajar sma