Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dilaporkan ke KPK, Mantan Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana Tak Ambil Pusing

Francelino Junior • Kamis, 6 Maret 2025 | 13:23 WIB

Mantan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana sebut dirinya tak ambil pusing atas laporan LSM ABJ ke KPK, yang menyeretnya.
Mantan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana sebut dirinya tak ambil pusing atas laporan LSM ABJ ke KPK, yang menyeretnya.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Mantan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengaku tidak ambil pusing ketika dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Buleleng Jaya (ABJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkaitan dengan dugaan mark up anggaran di Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Nama Lihadnyana ikut terseret dalam laporan yang disampaikan LSM ABJ ke KPK RI pada Selasa (4/3).

Dalam laporan tersebut, LSM ABJ melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di internal Pemkab Buleleng, gratifikasi hibah ke Kejati Bali, dan Polres Buleleng.

Dalam suratnya bernomor: 001/ABJ/III/2025, Perihal: Laporan Dugaan TIPIKOR, tanggal 4 Maret 2025, ditandatangani langsung oleh Ketua LSM ABJ Ketut Yasa, ada tiga kasus besar yang dilaporkan ke KPK RI.

Dua diantaranya terjadi pada masa kepemimpinan Lihadnyana sebagai penjabat bupati Buleleng, yakni dugaan gratifikasi hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp 7 miliar pada 27 Agustus 2022 dan hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada Polres Buleleng sekitar Rp 14 miliar tahun 2024.

Menurut Lihadnyana, pemberian hibah diperbolehkan karena ada diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Baik hibah ke instansi vertikal maupun pusat.

”Masalah itu, saya tidak ambil pusing. Badung ngasi Polda Bali, pemprov ngasi ini, dimana salahnya? Itu sudah diatur. Saya orang birokrasi, sebelum melangkah saya lihat aturannya dulu,” kelakarnya pada Rabu (5/3) siang.

Lihadnyana melanjutkan, hampir seluruh pemerintah daerah melakukan hibah. Apalagi Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, hingga Kejaksaan Negeri Buleleng juga keberadaannya untuk masyarakat Buleleng. Bahkan dalam mekanisme anggaran, sudah diawali dengan perencanaan.

Selama menjadi penjabat bupati Buleleng, Lihadnyana mengaku sudah bekerja pada tatanan yang ada.

Termasuk dengan efisiensi di Buleleng. Bahkan efisiensi yang dilakukannya malah ikut diterapkan pemerintah pusat. 

”Kalau mau dilaporkan tidak masalah. Kalau orang benar dilaporin, mau apa? Laporan itu harus ada data dan fakta,” tukasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana #kpk #bupati buleleng #lsm #korupsi #kejari buleleng