SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Keluarga Ni Ketut Nurhayati, 39, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang diduga dibunuh di Malaysia pada Desember 2024, menerima santunan dan beasiswa pendidikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Penyerahan ini dilakukan pada Selasa (11/3) di rumah Nurhayati.
Diketahui, santunan yang diterima Komang Suwinten yang juga suami dan ahli waris korban sebesar Rp 85 juta.
Sedangkan beasiswa pendidikan senilai Rp 129 juta, diberikan kepada Fefra Franco Hipino Fefper yang kini tengah mengenyam pendidikan di SMKN 1 Sukasada dan Ni Luh Sulastri Suwinten yang masih duduk di bangku kelas IV SD Negeri 2 Gitgit.
Nurhayati tercatat sebagai peserta BP Jamsostek sejak tahun 2023. Santunan yang diberikan adalah santunan program jaminan kematian (JKM) dan beasiswa untuk dua orang anaknya.
Pekerja migran yang berangkat dari agen penyalur resmi, akan didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek.
Sehingga mereka akan dilindungi mulai dari sebelum berangkat bekerja, saat bekerja di luar negeri, dan satu bulan setelah kembali ke Indonesia.
”Ini bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah bagi pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri. Sehingga ahli waris bisa melanjutkan cita-cita almarhum. Santunan ini juga bisa dimanfaatkan,” ujar Wakil Kepala Bidang Pelayanan, BP Jamsostek Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Anak Agung Sang Ratih Edyawati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan, dengan berangkatnya para pekerja migran melalui jalur dan agen resmi serta didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek, maka dipastikan mereka akan mendapatkan perlindungan dan manfaat selama bekerja di negeri orang.
Ini juga untuk memberikan rasa aman terutama bagi keluarga yang ditinggal bekerja.
Apalagi risiko kecelakaan kerja yang salah satunya kematian, yang dapat terjadi kapan saja saat bekerja.
”Penting untuk berangkat bekerja keluar negeri, harus terdaftar secara resmi. Sehingga ketika ada musibah, sudah ada santunan yang dapat membantu keluarga,” katanya.***
Editor : Donny Tabelak