Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sampah di Buleleng Menumpuk 150 Ton per Hari. Kalau Tak Dipilah, Bisa Jadi Gunung Sampah!

Francelino Junior • Senin, 14 April 2025 | 14:46 WIB

 

MAKIN TINGGI: Timbunan sampah di TPA Bengkala. Setiap hari, 150 ton sampah rumah tangga masuk ke TPA.
MAKIN TINGGI: Timbunan sampah di TPA Bengkala. Setiap hari, 150 ton sampah rumah tangga masuk ke TPA.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Bali dalam  kondisi darurat sampah. Pemerintah melakukan berbagai cara dan upaya untuk mengendalikan timbulan sampah.

Terbaru, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. 

Di balik seruan itu, realita di lapangan masih mencemaskan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Dalam sehari, 150 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Timbunan sampah di TPA Bengkala pun terus menjulang tinggi. Meski pemerintah telah memperluas areal TPA. Namun hari demi hari, "bukit sampah" semakin tinggi.

“Kalau tidak ada tindakan serius, ini bisa jadi lebih dari sekadar bukit. Bisa-bisa jadi gunung,” ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Ni Nyoman Surattini.

Surattini mengungkapkan, persoalan utama datang dari rendahnya kesadaran memilah sampah di tingkat rumah tangga. 

Sampah plastik menjadi penyumbang terbesar, yang berasal dari kebiasaan konsumsi masyarakat. Seperti makanan dan minuman dalam kemasan.

“Masalah utamanya bukan plastiknya, tapi tidak dipilah sejak awal. Sampah organik dan anorganik seharusnya sudah dipisah dari rumah,” ujarnya.

Perubahan pola hidup masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi krisis sampah. Edukasi soal pemilahan perlu terus digencarkan, sebab plastik yang bercampur dengan sampah lain membuat daur ulang jadi sulit, bahkan mustahil dilakukan.

Berdasarkan data DLH Buleleng, sejak tahun 2021 hingga 2024, total timbunan sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 675.025 ton. 

Dari angka itu, sekitar 516.671 ton berasal dari kawasan perkotaan, sementara sisanya 158.354 ton dari kawasan pedesaan.

Namun, di tengah situasi genting ini, Surattini menyebut masih ada capaian positif. Melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, pemerintah daerah mampu menekan timbunan sampah secara bertahap.

“Ancaman sampah itu nyata. Maka surat edaran dari Pak Gubernur jadi solusi penting, didukung pula dengan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah dan membuangnya dengan benar,” ujar Surattini yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimta Buleleng secara definitif.

Ia juga menambahkan, keterbatasan SDM di DLH menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi kesadaran maupun kontribusi aktif.

“Tidak semua sampah harus dibuang. Banyak yang bisa dimanfaatkan. Organik bisa jadi pupuk, anorganik seperti botol plastik bisa bernilai ekonomi. Tapi semua itu dimulai dari langkah sederhana: memilah dari rumah,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sampah plastik #tpa bengkala #DLH #dinas lingkungan hidup #gubernur bali #wayan koster #sampah organik #sampah #buleleng #bali bersih sampah #tpa #surat edaran