Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Catat! Mutasi di Pemkab Buleleng Segera Bergulir

Francelino Junior • Selasa, 10 Juni 2025 | 22:15 WIB

 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra sebut pengisian pejabat di OPD yang pimpinannya kosong segera bergulir.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra sebut pengisian pejabat di OPD yang pimpinannya kosong segera bergulir.

Radarbuleleng.jawapos.com- Mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera bergulir.

Apalagi banyak posisi jabatan kepala di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), utamanya yang kosong, diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Yang mengisi pun kepala di dinas lainnya. Tentu ini membuat konsentrasi pejabat-pejabat itu menjadi pecah.

Dari data yang dihimpun, ada 13 dari total 36 OPD yang posisi pimpinannya kosong.

Yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora); Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Selain itu ada juga dua staf ahli bupati, asisten perekonomian dan pembangunan/asisten II Setda Buleleng, dan sekretaris DPRD Buleleng.

Sebagai contoh, kepala Dinas PMD sementara diisi oleh kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sementara diampu oleh kepala Badan Kesbangpol Buleleng.

Asisten II sementara diisi oleh kepala Bappeda Buleleng. DPMPTSP yang kepalanya ditangkap Kejati Bali, kini jabatannya sementara diemban kepala Brida Buleleng. Kepala BPKPD sementara diamanatkan ke asisten III Setda Buleleng.

”Mutasi sudah dirancang, tunggu nanti, karena ini sesuatu yang sakral. Rapor pejabat eselon dua, tiga, dan empat sudah ada di saya. Rekam jejak juga sudah ada,” ujar Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra pada Senin (9/6).

Dilanjutkannya, untuk saat ini pihaknya tengah berpikir keras untuk mengisi kosongnya jabatan pimpinan itu.

Apalagi posisi-posisi itu tidak dapat dianggap remeh juga, alias memang penting dan mendesak untuk segera diisi. 

Namun untuk mendefinitifkan orang-orang di posisi tersebut, harus mengikuti sejumlah aturan yang berlaku.

Apalagi Sutjidra-Supriatna memimpin Buleleng belum sampai enam bulan. Sehingga pengisiannya harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Bupati Sutjidra mengaku telah bersurat ke Gubernur Bali, Wayan Koster untuk meminta pertimbangan, sebelum mengajukan permohonan ke Kemendagri.

Katanya surat tersebut sudah dikirim dan menunggu jawaban dari pemimpin provinsi itu.

Apabila sudah ada jawaban, pihaknya akan segera membawa usulan pejabat definitif ke Kemendagri dan BKN.

Katanya, untuk pengisian pejabat definitif nantinya, akan dilakukan melalui dua opsi. Yakni lelang terbuka dan mengikuti Sistem Manajemen Talenta yang telah dimiliki Pemkab Buleleng. 

”Kalau yang terpilih melalui sistem ternyata kurang optimal untuk mengisi suatu jabatan, maka lelang terbuka menjadi opsi lain,” tandas Sutjidra.***

Editor : Donny Tabelak
#bupati buleleng #kemendagri #mutasi #pemkab buleleng #bkn