SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Polemik tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, kembali mencuat.
Sejumlah tokoh masyarakat Sepang Kelod mendatangi Kantor Bupati Buleleng, Jumat (4/7/2025) pagi, guna meminta kejelasan status wilayah yang selama ini masih menjadi sengketa.
Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. Turut mendampingi Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng, Gede Sandhiyasa; Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Widiartha; dan Camat Busungbiu, I Ketut Suastika.
Dalam pertemuan itu, para tokoh mendesak agar Pemkab Buleleng segera turun tangan menyelesaikan masalah yang dianggap sudah terlalu lama menggantung. Sehingga perbatasan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih jelas.
Ketua Tim Penegasan Perbatasan Desa Sepang Kelod, Putu Wijaya mengatakan, pihaknya siap menyerahkan persoalan tersebut kepada Pemkab Buleleng.
Menurutnya, perjuangan para masyarakat terkait tapal batas desa, berdasarkan pada kesepakatan bersama seluruh komponen masyarakat desa. Hal itu juga didukung oleh bukti dukung yang ada.
“Kami mengacu pada kesepakatan bersama antara kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat pada 30 Januari 2025. Kepala desa kami tidak bisa bertindak sendiri-sendiri, karena sudah ada kesepakatan,” kata Wijaya saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Wijaya mengatakan, perjuangan yang dilakukan masyarakat Desa Sepang Kelod bukan untuk merebut wilayah desa lain. Melainkan mempertahankan wewidangan leluhur yang diyakini merupakan tanah adat mereka.
“Ini bukan mengambil wilayah orang lain. Ini tanah leluhur kami yang kami jaga. Karena belum ada batas pasti, seringkali terjadi klaim sepihak. Bahkan pembangunan infrastruktur di wilayah 33 KK juga ikut terganggu karena tidak jelas siapa yang berwenang,” paparnya.
Menurut Wijaya, berdasarkan dokumen tahun 1974, sisi barat Marga Agung dan Dapdap Putih merupakan wilayah Desa Sepang Kelod.
Adapun perbatasan yang dimaksud adalah kawasan Tibu Ngandang. Menurut para penglingsir di Sepang Kelod, dari sisi Tibu Ngandang ke arah barat merupakan wilayah Sepang Kelod.
Hal itu juga didukung dengan batas-batas wewidangan Desa Adat Sepang. Mengingat Desa Sepang Kelod merupakan bagian dari Desa Adat Sepang.
“Kami meyakini desa adat lebih dulu ada dibanding desa dinas. Dulu waktu saya SD di KUD (KUD Dapdap Putih) itu ada plang beton bertuliskan Desa Sepang. Sekarang kok makin turun,” ujarnya.
Pihaknya berharap, tim kabupaten bisa bersikap netral dan objektif saat turun ke lapangan agar tidak memicu gejolak sosial di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan pihaknya sudah mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh. Baik dari Desa Sepang Kelod maupun Desa Dapdap Putih.
Sutjidra berjanji akan menurunkan Tim Tapal Batas di Kabupaten Buleleng, untuk menangani sengketa tapal batas di wilayah tersebut.
“Tim Tapal Batas ini akan turun, mencari bukti dukung sejelas-jelasnya, dan melakukan koordinasi di lapangan,” tegas Sutjidra.
Ia juga meminta masyarakat menjaga kondusivitas selama proses verifikasi berlangsung. Sehingga permasalahan bisa tuntas.
“Saya mohon agar situasi tetap aman. Setelah tim selesai turun, kami akan mempertemukan kembali pihak Sepang Kelod dan Dapdap Putih untuk mencari titik temu,” demikian Sutjidra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya